Mohon tunggu...
KKN 93 Batubara
KKN 93 Batubara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Kelompok KKN 93 Batubara, Desa Tanah Timbul, Kec. Sei Balai.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyuluhan Pencegahan Stunting dan Pemberian Makanan Tambahan bersama Mahasiswa KKN 93 UINSU

2 September 2024   17:30 Diperbarui: 3 September 2024   07:59 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Stunting adalah kondisi di mana pertumbuhan anak terhambat sehingga tinggi badannya lebih pendek dari anak seusianya. Penyebab utama stunting adalah kekurangan gizi kronis sejak dalam kandungan hingga masa pertumbuhan anak. Kondisi ini dapat berdampak buruk pada perkembangan fisik dan mental anak, serta mengurangi kualitas hidupnya.

KKN UINSU 2024 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UINSU telah menetapkan salah satu program kerja utama bagi mahasiswa KKN untuk melakukan kegiatan yang bertemakan "Pencegahan Stunting", hal ini disesuaikan dengan wilayah desa pengabdian mahasiswa agar mahasiswa dapat langsung terjun, belajar dan berkontribusi untuk menangani permasalah ini di masyarakat.

Bersama dengan Bidan Nur Hasanah, S. Keb, program pencegahan stunting ini dilaksanakan dengan melakukan Penyuluhan Pencegahan Stunting dan Pemberian Makanan Tambahan yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Agustus 2024 yang bertempat di Aula Kantor Desa Tanah Timbul.

"Peran Keluarga dalam Pencegahan Stunting: Langkah Praktis Menuju Pertumbuhan Anak Sehat" menjadi sub-tema yang dikembangkan oleh mahasiswa KKN 93 UINSU untuk fokus pemaparan materi oleh Bidan Nur Hasanah, S. Keb.

"Stunting tidak hanya disebabkan oleh kurangnya gizi pada pemberian makanan saja, namun dari tidak higienis nya sanitasi air dan lingkungan juga mempengaruhi" ujar Bidan Nur Hanasah selaku pemateri pada penyuluhan pencegahan stunting ini. Bidan desa tersebut juga menambahkan beberapa poin penting tentang pemberian jenis makanan pada ibu melahirkan dan anak usia dibawah tiga tahun:

- Anak tidak boleh makan makanan lain selain ASI saat usia 0-6 bulan
- Anak usia 7 bulan sudah diperbolehkan untuk mengkonsumsi ikan
- Banyak mitos mengatakan ibu yang baru melahirkan memiliki banyak larangan atau pantangan pada jenis makanan yang boleh dikonsumsi namun faktanya yang dianjurkan oleh dokter adalah Ibu melahirkan boleh memakan jenis makanan apa saja dan tidak ada larangan selagi itu untuk meningkatkan produksi ASI sang ibu.

Ketua KKN 93 UINSU yang turut hadir pada penyuluhan ini mengucapkan banyak terimakasih kepada bidan dan perangkat Desa Tanah Timbul yang telah bersedia bekerjasama untuk mensukseskan salah satu program kerja utama kelompok KKN 93 ini.

Setelah sesi penyuluhan pencegahan stunting, bidan beserta mahasiswa melakukan pemberian makanan tambahan berupa bubur kacang hijau dan buah pisang untuk anak anak kepada Ibu-Ibu yang hadir pada kegiatan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun