sampah organik dan non-organik yang dilakukan di Balai Desa, Rabu (30/08/23).
Mahasiswa KKN-T 07 Universitas Muhammadiyah Banjarmasin bersama dengan bapak-bapak RT Desa Tabunganen Tengah melakukan kegiatan edukasi pengelolaanSampah merupakan salah satu bentuk pencemaran lingkungan yang paling besar jika tidak dikekola dengan baik dan benar akan menimbulkan dampak yang negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.
Edukasi pengelolaan sampah organik dan non-organik ini dilakukan lantaran kondisi Desa Tabunganen Tengah terletak di perairan sungai Barito, sehingga kebanyakan masyarakat membuang sampah langsung ke sungai tanpa memilah dan memilih mana sampah yang dapat terurai dengan cepat dan  terurai dengan lambat. Oleh karena itu kegiatan edukasi ini sangat diperlukan sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan  secara berkelanjutan, eddukasi ini juga menjelaskan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan yang akan berdampak kepada kesehatan masyarakat.
Sampah merupakan bekas atau sisa dari aktivitas manusia setiap hari, sampah sering kali menjadi penyebab kotornya lingkungan. Akibatnya dapat menimbulkan pencemaran tanah,air,udara.
Sampah organik ialah sampah yang berasal dari manusia,hewan, serta tumbuhan terkadang sampah organik juga disebut sebagai sampah basah karena mengandung banyak air, sampah organik dapat terurai dengan cepat sehingga tidak berdampak besar pada pencemaran lingkungan jika dapat dibuang dengan cara yang baik dan benar. Â Contoh sampah organik adalah sisa sayur,sisa buahan,dedaunan,kayu,kulit telur,dll.
Sampah non-organik berasal dari bahan nonhayati seperti plastik,kertas,kaca,keramik. Sampah non-organik lambat terurai bahkan tidak dapat terurai dalam atau mikroorganisme.
Pengelolaan sampah non-organik yaitu dengan cara dimanfaatkan kembali menjadi barang yang berguna contohnya seperti pembuatan tas dari plastik.