Mohon tunggu...
Kkn78 Sukamakmur
Kkn78 Sukamakmur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kelompok mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 78 berlokasi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember pada tahun 2023. Nama Anggota Kelompok: 1. Adi Permadi (Universitas Islam Jember) 2. Arin Jannah Dinonasih (Universitas Jember) 3. Aulin Fatmawati (Universitas Jember) 4. Dimas Aji Bimantara (Universitas Jember) 5. Fanny Yunanda Rahmasari (Akademi Farmasi Jember) 6. Fayza Rahmatin Ramadhan (Akademi Farmasi Jember) 7. Floreetha Adelia Avila Zahiyah Lazarus (Universitas Jember) 8. Indira Mira Dwi A. (Universitas Jember) 9. Moh. Ilham Farizqi Dwi Putra (Universitas Jember) 10. Rodiatul Hasanah (ITS Mandala) 11. Savira Fayruz Zahiyah (Universitas Jember) 12. Sri Dewi Rofiatul Hasanah (ITS Mandala) 13. Yunita Tri Agustin (Universitas Islam Jember) Website Universitas : UNEJ : https://unej.ac.id UIJ : http://www.uij.ac.id/ Akademi Farmasi : http://akademifarmasijember.ac.id/ ITS Mandala : https://itsm.ac.id/

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sertifikasi Halal

20 Agustus 2023   22:37 Diperbarui: 21 Agustus 2023   02:22 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber: Dokumen pribadi)

(Sumber: Dokumen pribadi)
(Sumber: Dokumen pribadi)

Sertifikasi halal untuk UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah proses pengakuan resmi yang menunjukkan bahwa produk atau layanan yang dihasilkan oleh UMKM tersebut sudah sesuai dengan standar halal yang ditetapkan oleh otoritas atau lembaga yang berwenang dalam agama Islam. Sertifikat halal merupakan cara untuk mengkonfirmasi bahwasanya produk tersebut diproduksi, diolah, dan dikemas dengan etika agama yang sesuai. Selain itu, untuk memastikan proses produksinya memenuhi standar kebersihan dan integritas umat Islam. Proses ini dapat berbeda-beda tergantung negara dan lembaga sertifikasi halal.

Sertifikasi halal mampu membantu membangun kepercayaan konsumen. Sistematikanya saat produk UMKM memiliki sertifikasi halal, konsumen memiliki keyakinan bahwa produk tersebut telah melewati standar ketat yang diperlukan untuk pemenuhan persyaratan halal. Sehingga menciptakan kepercayaan yang kuat diantara konsumen, yang pada gilirannya meningkatkan reputasi merek UMKM. Oleh sebab itu, investasi dalam sertifikasi halal merupakan langkah yang bijak bagi UMKM untuk memperluas pasar dan mencapai tingkat keberhasilan yang lebih tinggi.

Pada Rabu (16/9) KKN Kolaboratif 078 dan tim sertifikasi halal membantu 2 (dua) UMKM kerupuk di Desa Sukamakmur untuk melakukan proses sertifikasi halal pada produknya. Mulai dari proses pemberkasan, pengecekan bahan yang digunakan pada produk, alat yang digunakan proses produksi hal tersebut bertujuan untuk memastikan apakah bahan yang digunakan aman dikonsumsi, higenis, dan bersih dari najis. Adapun kedua UMKM diantaranya,  UD Berkah Jaya merupakan UMKM kerupuk di Desa Sukamakmur yang berkembang cukup pesat yang mampu mendistribusikan produknya hingga ke luar wilayah Jember dan memiliki jangkauan konsumen yang luas diantaranya, Situbondo, Bondowoso, dan Lumajang. Kedua adalah UMKM  krupuk tradisional yang terbuat dari singkong, produk tersebut juga banyak diminati oleh konsumen namun produsen yang tertarik untuk memproduksi produk tersebut masih rendah. Selain karena bahan baku yang sulit didapatkan, pembuatannya juga membutuhkan stategi khusus yang cukup rumit sehingga memberikan keunikan tersendiri dan mempermudah dalam branding produk tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun