Mohon tunggu...
KKN 73 ARJUNABHAKTI
KKN 73 ARJUNABHAKTI Mohon Tunggu... Jurnalis - Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Kuliah Kerja Nyata (KKN) di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, program pengabdian masyarakat yang merupakan bagian dari kurikulum wajib, pengabdian KKN 73 ARJUNABHAKTI beralokasi di Desa Cibadak

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Usaha Daun Pisang Desa Cibadak Dalam Membangun Masyarakat Lokal

22 Agustus 2024   14:54 Diperbarui: 22 Agustus 2024   15:05 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rawasadang, Cibadak-- Usaha daun pisang di Desa Cibadak terus menunjukkan komitmen dalam membangun masyarakat lokal dan mendukung keberlanjutan lingkungan, sebuah inisiatif inovatif yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menjaga kelestarian lingkungan. 

Wawan (33), berdedikasi untuk meneruskan usaha orang tuanya seorang warga desa yang memiliki visi untuk memanfaatkan potensi lokal Cibadak. Wawan, yang telah mengabdikan hidupnya untuk pertanian dan pelestarian lingkungan selama 10 tahun, melihat peluang besar dalam pemanfaatan daun pisang sebagai sumber daya alam yang melimpah di Desa Cibadak. 

"Sejak tahun baru pendapatan dari daun pisang ini menurun meskipun cuaca bagus untuk produksi daun pisang ," ujar Wawan. Jika musim panen wawan lebih mengutamakan daun pisang dari para petani dibanding kebunnya sendiri menunjukkan dedikasinya untuk mendukung komunitas lokal. 

Usaha daun pisang ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa, terutama bagi para petani dan pengrajin lokal. Selain itu, produk-produk berbahan dasar daun pisang seperti kemasan makanan, piring, dan kerajinan tangan diharapkan dapat menarik minat pasar baik lokal maupun internasional. 

Desa Rawasadang Cibadak 

Tanggal: Kamis, 22 Agustus 2024 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun