Mohon tunggu...
kkn 73
kkn 73 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Humas KKNK

KKN Kolaboratif yang beranggotakan 9 orang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

KKN Kolaborasi 73: Mengenal Potensi Desa Jatisari

31 Juli 2022   23:20 Diperbarui: 31 Juli 2022   23:34 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi pribadi

Sabtu, 23 Juli 2022, Pemerintah Kabupaten Jember bersama dengan jajaran anggota pemerintah, civitas academika perguruan tinggi beserta perangkat desa, resmi melangsungkan penerjunan KKN Kolaboratif  Periode II 2021/2022 yang bertempat di Alun – Alun Jember. Program Pemerintah Kabupaten ini melibatkan 2.485 peserta yang nantinya akan disebar di 31 Kecamatan dan dibagi kedalam 248 desa. 

Demi pemerataan kesejahteraan masyarakat, langkah kolaboratif yang massive di tingkat perguruan tinggi, nantinya menjadi harapan besar mahasiswa/i mampu memanfaatkan peluang  menjadi ruang untuk berbagi rasa serta berolah pikir kritis dalam pembangunan lingkungan desa di Kabupaten Jember.

Kelompok KKN Kolaboratif 73, beranggotakan 9 orang yang berasal dari empat perguruan tinggi yang ada di Jember, 9 mahasiswa/i tersebut mencakup 5 mahasiswa/i dari Universitas Jember, 2 mahasiswa/i dari STIA Pembangunan Jember, 1 mahasiswi dari Universitas Dr. Soebandi, dan 1 mahasiswi dari Universitas Islam Jember. 

Tema yang diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Jember dalam program KKN ini yakni, "Pengembangan sistem informasi dan pusat pelayanan informasi terpadu desa dalam penanganan kemiskinan di kabupaten jember". Program KKN Kolaboratif akan berlangsung selama 35 hari yang terhitung mulai 23 Juli dan akan berakhir pada 26 Agustus mendatang.

Sumber: Dokumentasi Pribadi (Padi)
Sumber: Dokumentasi Pribadi (Padi)

Sumber: Dokumentasi Pribadi (Tembakau)
Sumber: Dokumentasi Pribadi (Tembakau)

Sumber: Dokumentasi Pribadi (Tembakau)
Sumber: Dokumentasi Pribadi (Tembakau)

Sesuai dengan tema yang diusung, Pemerintah Kabupaten Jember memberikan instruksi kepada peserta KKN kolaboratif berupa proker yang tidak biasa. 

Terdapat dua proker wajib yang diamanatkan kepada peserta, yakni 1) DTKS, dan 2) Tematik. Dalam menggali informasi tentang  desa, kelompok 73 dibantu oleh perangkat desa dan Kasun dari masing-masing dusun yang ada di Desa Jatisari. sedangkan untuk mengetahui potensi yang dimiliki oleh Desa Jatisari, kelompok 73 melakukan survei keliling Desa. 

Terjun langsung guna mengamati lahan pertanian yang ada di di desa Jatisari. Beberapa komoditas yang bisa dijumpai  yaitu tanaman padi, jagung dan tembakau. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun