Mohon tunggu...
KKN KELOMPOK 72
KKN KELOMPOK 72 Mohon Tunggu... Lainnya - UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATRA UTARA

KKN Kelompok 72 Batubara adalah kelompok mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Islam Negeri Sumatra Utara. Kelompok ini terdiri dari 26 mahasiswa yang bersatu untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat di Desa Mekar Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 72 UINSU Melakukan Sosialisasi Kesehatan Bahaya Pernikahan Dini sebagai Penyebab Stunting

6 September 2024   10:11 Diperbarui: 6 September 2024   11:33 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Dokumentasi KKN 72

Batubara - Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Mahasiswa KKN UINSU selenggarakan sosialisasi pencegahan stunting melalui pernilahan dini. Penyuluhan tersebut berlangsung di SMA Swasta Petatal pada Senin, 19 Aguatus 2024.

Kegiatan ini mengusung tema "Bahaya Pernikahan Dini Sebagai Penyebab Stunting". Sosialisasi yang dikemas dalam bentuk seminar ini bertujuan agar siswa dan siswi SMA Swasta Petatal mengetahui upaya pencegahan stunting untuk meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak melalui pernikahan dini. Penyuluhan ini diisi oleh akademisi UINSU yang juga sebagai DPL di desa tersebut yakni Dr.Hasrat Efendi Samosir, MA. yang bertugas di Desa Mekar Baru dan salah satu mahasiswa KKN 72 UINSU yakni Arif Affandy yg juga menjadi pemateri pada seminar tersebut.

Seminar ini dihadiri langsung oleh DPL Kelompok KKN 72 yang sekaligus pemateri, guru SMA Swasta Petatal dan mahasiswa/i KKN 72 UINSU. Acara tersebut berjalan dengan lancar dan pemateri menyampaikan presentasinya dengan sangat jelas mengenai bahaya pernikahan dini sebagai penyebab stunting. Dan siswa SMA Swasta Petatal juga sangat antusias bertanya mengenai bahaya stunting karena pernikahan dini.

Arif Affandy selaku pemateri menjelaskan "salah satu penyebab terjadinya stunting ini adalah akibat daripada pernikahan dini. Pernikahan yang terjadi dimana usia anak belum matang untuk melangsungkan pernikahan dan menjalani kehidupan berumah tangga."

Sumber : Dokumentasi KKN 72
Sumber : Dokumentasi KKN 72
Kemudian DPL KKN 72 UINSU menyampaikan "ada beberapa faktor yang menyebabkan seorang anak terkena stunting, adalah faktor internal yaitu gizi serta asupan yang dikonsumsi oleh ibu dan faktor eskternal yaitu dari lingkungan dan ekonomi keluarga, karena pernikahan dini banyak terjadi karena pengaruh lingkungan dan pergaulan bebas, yang dimana usia anak belum matang untuk menikah dan ekonomi yang belum mapan, menyebabkan anak kekurangan gizi dan terkena stunting".

Maulana Alghofari Harahap, selaku ketua kelompok KKN 72 juga menyampaikan dalam kata sambutannya, "Semoga dengan adanya seminar kesehatan bahaya pernikahan dini sebagai penyebab stunting ini dapat membuat anak-anak sadar akan bahayanya pernikahan dini dan dapat memilih-milih lingkungan untuk bergaul, karena lingkungan sekitar sangatlah mempengaruhi.

Mahasiswa KKN 72 UINSU berharap, dengan adanya sosialisasi "Bahaya Pernikahan Dini Sebagai Penyebab Stunting" anak-anak dapat paham akan bahayanya pernikahan dini karena anak yang menikah di usia yang belum matang, pasti akan berdampak pada keturunannya, dan mempengaruhi tumbuh kembang anak dan mengakibatkan terjadinya stunting sehingga pernikahan dini harus dicegah. Dan kegiatan di akhiri dengan pemberian cendramata kepada SMA Swasta Petatal dan foto bersama.

Sumber : Dokumentasi KKN 72
Sumber : Dokumentasi KKN 72
Sumber : KKN Kelompok 72 UINSU

Oleh : Amalia Andari dan Muhammad Raihan (Anggota KKN Kelompok 72 UINSU)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun