Pada hari Sabtu, tanggal 16 November 2024, bertempat di rumah Kepala Desa Limbangan, Bapak Rendy Subiyanto, A.Mk telah dilaksanakan kegiatan edukasi mengenai "Pengelolaan dan Pemanfaatan Sampah Organik dan Anorganik berbasis Pendekatan Participatory Action Research" sebagai salah satu program kerja mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berkolaborasi dengan komunitas Pramuka UIN Gusdur Pekalongan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Pramuka Widari, Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar
Acara dimulai pada pukul 14.00 WIB dan diawali dengan pembukaan oleh MC dari tim pramuka. Sambutan disampaikan oleh Bapak Jainul Arifin, M.Ag selaku Pembina Komunitas Pemberdaya Masyarakat, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini dan pentingnya pengelolaan sampah sebagai langkah menjaga kebersihan lingkungan serta menciptakan nilai ekonomi baru. Selanjutnya, pemateri memaparkan materi yang meliputi pengelolaan sampah organik melalui pembuatan kompos dari limbah dapur dan dedaunan, pengelolaan sampah anorganik melalui pemilahan dan daur ulang sampah plastik menjadi barang bernilai jual, serta pendekatan Participatory Action Research yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam setiap tahap kegiatan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana warga menunjukkan antusiasme dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait kendala pengelolaan sampah di rumah tangga dan peluang bisnis dari daur ulang sampah. Setelah diskusi, peserta diajak untuk mempraktikkan pembuatan kompos dari sampah organik dan kreasi sederhana dari sampah anorganik. Acara ditutup dengan ucapan terima kasih oleh tim Pramuka kepada seluruh peserta dan pemerintah Desa Limbangan atas partisipasi aktifnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 40 orang warga desa limbangan dan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta keterampilan mereka dalam mengelola sampah organik dan anorganik. Seluruh warga sepakat untuk membentuk kelompok kerja yang akan melanjutkan program ini dengan supervisi tim KKN selama masa KKN berlangsung. Demikian berita acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H