Mohon tunggu...
KKN 59 UNISA
KKN 59 UNISA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kuliah Kerja Nyata Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta Kelompok 59

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Identitas Usaha Bagi Keberlangsungan Usaha Itu Sendiri

6 September 2024   00:45 Diperbarui: 6 September 2024   01:06 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Survei kepada pelaku UMKM/dokpri

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Aisyiyah’ Yogyakarta, melakukan observasi terkait pentingnya identitas usaha bagi keberlangsungan usaha itu sendiri. Kegiatan tersebut ditujukan kepada para pelaku UMKM di padukuhan Nyamplung Lor, pada selasa 27 agustus 2024.

Kegiatan observasi kali ini yaitu melakukan sosialisasi terkait pentingnya memiliki nama usaha bagiakeberlangsungan usaha sekaligus agar mudah diingat dan dikenali oleh banyak khalayak. Melakukan wawancara kepada pelaku UMKM terkait ketersediaanya untuk dibuatkan identitas usaha/spanduk. Ibu pelaku UMKM sangat antusias karena akan diberikan spanduk secara Cuma-Cuma. Setelah disetujui, kami (mahasiswa KKN) menanyakan terkait nama dan menu apa saja yang dijual untuk dicantumkan di spanduk.

Kegiatan selanjutnya mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Aisyiyah melakukan pembuatan desain spanduk sekaligus mencetakan spanduk.

Senin, 05 september 2024 mahasiswa Kuliah kerja Nyata (KKN) melakukan penyerahan sekaligus pemasangan spanduk di warung Ibu pelaku UMKM.

Survei kepada pelaku UMKM/dokpri
Survei kepada pelaku UMKM/dokpri

Maksud dan tujuan dari program kerja promosi UMKM yaitu agar usaha para pelaku UMKM mudah dikenal dan diingat oleh pelanggan baik pelanggan baru maupun pelanggan yang sudah terbiasa berbelanja di warung tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun