Mohon tunggu...
literasi mahasiswa
literasi mahasiswa Mohon Tunggu... Mahasiswa - literasi media mahasiswa ilmu komunikasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Angkatan 2020 Kelas A Universitas Muhammadiyah Bandung

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Reguler 56 UMBandung Melakukan Sosialisasi KKN di Desa Ciapus Banjaran

14 Agustus 2023   15:33 Diperbarui: 14 Agustus 2023   15:46 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN (Kuliah Kerja Nyata) Reguler kelompok 56 menyelenggarakan opening ceremony di kantor desa Ciapus, yang di hadiri oleh sekretaris desa beserta Anggota lainnya (Selasa, 8 Agustus 23), yang meliputi sambutan dari perwakilan desa beserta penerimaan kkn secara resmi di desan KKN yang diserahkan dari pihak universitas muhammadiyah bandung ke sekretariatan desa ciapus.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Peresmian acara kkn di desa ciapus ini sekaligus sosialisasi antara Mahasiswa dan juga pihak desa membahas perihal penempatan lokasi kkn dan juga potensi yang ada di desa ciapus. Kkn (Kuliah Kerja Nyata) di desa ciapus mengusung tema yaitu''Peningkatan Potensi dan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Inovasi dan Berkearifan Lokal'' maka dari itu mahasiswa UMBandung khusunya yang melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di desa ciapus harus bisa meningkatkan potensi kearifan lokal yang ada di desa ciapus.

'' Desa Ciapus ini memiliki 19 RW dan 80 RT, dan potensi yang dimiliki setiap RW di desa ini beragam selain itu desa ciapus memiliki beberapa UMKM yang sedang berkembang'' Ucap Sekretaris Desa ciapus.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun