KKN 53 Kalitapen Unviersitas Jember ikut serta membantu perangkat Desa Kalitapen dalam melakukan pendataan warga. Pendataan warga ini ditujukan untuk perubahan untuk Desa Kalitapen lebih baik dalam hal pemberian alamat setiap rumah. Karena dalam melakukan pendataan ini kami mendata bangunan-bangunan dan juga rumah warga. Ada dua kategori/status bangunan dalam melakukan pendataan ini, yaitu bangunan yang berpenghuni seperti halnya rumah warga, dan juga bangunan yang tidak berpenghuni yaitu seperti: toko, masjid, musholah, gudang, sekolah, dan lain-lain.
Mekanisme pendataan Desa Kalitapen yaitu kita langsung di bantu oleh tiap Kepala Dusun yang ada di desa. Untuk alurnya kita mendata setiap rumah yang ada dan juga didalam rumah tersebut siapa kepala keluarga dan anggota keluarganya. Biasanya didalam satu rumah ada lebih dari satu kepala keluarga. Selain itu tiap rumah di beri penomeran sesuai urutan yang ditentukan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H