Mohon tunggu...
KKN 53Kalitapen
KKN 53Kalitapen Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN 53 UNEJ Kalitapen Bondowoso

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ciptakan Peluang Usaha Baru, KKN Unej 53 Ubah Limbah Serbuk Kayu Menjadi Briket

19 Januari 2023   12:50 Diperbarui: 19 Januari 2023   13:06 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Melimpahnya limbah industri pengolahan kayu dan pertanian di Desa Kalitapen berpotensi diolah kembali menjadi produk yang lebih bermanfaat, salah satunya briket. Briket merupakan bahan bakar padat yang terbuat dari arang kelapa, arang serbuk kayu, maupun arang sekam padi yang dicampur dengan tepung tapioka.

Dokpri
Dokpri

Berdasarkan potensi limbah tersebut, tim KKN UNEJ 53 Kalitapen berupaya mengolah kembali limbah serbuk kayu yang dibuang menjadi briket. Proses pembuatannya pun cukup mudah, yakni membakar serbuk kayu dalam keadaan tertutup hingga menjadi arang. Setelah menjadi arang, dicampurkan tepung tapioka yang telah dipanaskan dengan air sebagai perekat arang tersebut dan diaduk rata. Briket kemudian dicetak menggunakan besi hollow dan ditekan untuk dipadatkan. Briket kemudian dijemur di bawah sinar matahari selama 2-3 hari.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Peluang usaha briket ini semakin dilirik oleh pelaku usaha mikro karena kebutuhan konsumen akan bahan bakar alternatif yang tinggi di sektor kuliner. Harga jual briket yakni sekitar sepuluh ribu rupiah per kilogramnya. Sedangkan, bahan produksinya juga terjangkau dengan bermodal limbah serbuk kayu ataupun sekam padi, menyesuaikan potensi lingkungan sekitar.

Tak hanya itu, tim KKN UNEJ 53 Kalitapen juga akan menggandeng masyarakat Desa Kalitapen untuk melakukan penyuluhan akan potensi usaha pembuatan briket. Hal ini juga disambut baik dengan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kalitapen untuk mengembangkan kreativitas, semangat, dan peningkatan pendapatan masyarakat Desa Kalitapen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun