Mohon tunggu...
KKN KOLABORATIF 32
KKN KOLABORATIF 32 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kuliah Kerja Nyata di Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KKN Kolaboratif 32: Diskusi Program Kerja dan UMKM Bersama Perangkat Desa dan Stakeholder di Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan

30 Juli 2022   14:14 Diperbarui: 30 Juli 2022   14:17 760
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

KKN Kolaborasi Kelompok 32 Desa Glundengan

KKN atau Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi merupakan program yang diusung dengan 13 perguruan tinggi di Kabupaten Jember yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Jember. 13 perguruan tinggi tersebut ialah Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah Jember, Universitas Moch. Sroedji, Universitas dr. Soebandi, Universitas Islam Jember, Universitas PGRI Argopuro Jember, Stikes Bhakti Al-Qodiri, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi "Pembangunan" Jember, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Mnadala Jember, Institut Agama Islam IAI Al-Qodiri, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Harapan Bangsa Jember, Akademi Farmasi Jember, INAIFAS Kencong Jember.

Foto 1. Anggota kelompok 32 mengikuti pelepasan oleh Bupati Jember

Kelompok 32 sendiri beranggotakan 10 anggota, yakni Julfia Rasya Putri, Zaid Syahrul Mubarak, Savira Ayu Phitarani, Bramanda Hilton Samudra, Putri Regita Saptaningtias, Siti Vira Vareza, Sofyan Sori, Ega Dwi Prilia, Bella SafitrI Wulandari, Adhila Dyah Nirmala. Yang keseluruhan anggota kelompok 32 terdiri atas 4 Universitas.

KKN kolaborasi tahun 2022 ini menjadi yang pertama dilakasanakan dimana KKN dilakukan dengan mengkolaborasikan seluruh perguruan tinggi dijember. KKN Kolaborasi diikuti sebanyak 2.000 lebih peserta yang ditempatkan pada seluruh Desa pada 31 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Jember. KKN kolaborasi diusung dengan tema TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) serta Data (DTKS).

dokpri
dokpri

Foto 2. Kantor Kepala Desa Glundengan

Kelompok 32 mendapatkan penempatan di Desa Glundengan. Desa Glundengan sendiri bertempat di jalan kemuningsari kidul no 56, Glundengan. Desa Glundengan merupakan salah satu desa yang berada di wilayah kecamatan Wuluhan. Secara administratif, sekarang ini desa Glundengan dipimpin oleh Penanggung Jawab yang berasal dari Kecamatan Wuluhan. Desa Glundengan mempunyai 3 dusun didalamnya, yakni Dusun Krajan, Dusun Tanjungsari dan Dusun Sumberejo.

Kelompok 32 telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait tentang program kerja DTKS yang akan dilaksanakan pada Desa Glundengan.

  • 24 Juli Kelompok 32 melakukan kunjungan ke ketua BUMDes, dengan melakukan diskusi serta koordinasi terkait potensi UMKM Desa Glundengan. Dengan hasil diskusi yakni melakukan penggolongan UMKM berdasarkan tingkat kemajuan dan perkembanagan UMKM. "Warga desa Glundengan ini sebenarnya mempunyai potensi dalam bidang UMKM, namun seringkali warga mengalami kegagalan dikarenakan perencanaan yang kurang matang" ujar Pak Agung selaku Ketua BUMDes.

dokpri
dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun