Sungai merupakan sumber kehidupan. Pernyataan tersebut bisa dibenarkan dalam jangka waktu kapanpun, serta dalam situasi apapun. Pasalnya, sungai merupakan salah satu sumber air, yang mana air sendiri merupakan salah satu aspek terpenting dalam kehidupan manusia ataupun seluruh makhluk hidup lain secara umum.
Kegunaan sungai bagi kehidupan manusia bermacam-macam. Seperti contohnya untuk kebutuhan mencari makan, kebutuhan ekonomi, bahkan juga sarana transportasi.
Yang menjadi permasalahan adalah ketika manusia mulai menggunakan sungai tanpa memikirkan dampak yang bisa dihasilkan dari aktivitas yang mereka lakukan. Yang dimaksudkan oleh kalimat tersebut adalah pemanfaatan sungai untuk kegiatan-kegiatan yang merusak keseimbangan lingkungan seperti pembuangan limbah.
Penggunaan sungai yang masih tidak terkontrol akan berujung pada kerusakan lingkungan sekitarnya. Pada akhirnya, pihak yang dirugikan juga merupakan manusia. Walaupun begitu, manusia yang menyalahi aturan alam ini juga seringkali tidak menyadari bahwa perbuatan mereka merupakan suatu pelanggaran.
Di Desa Sumber Tengah yang terdapat di Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso, sangat disayangkan bahwa fenomena penggunaan sungai yang berdampak buruk ini masih sering dijumpai.
Menurut pak Sunari selaku ketua RT 6 Desa Sumber Tengah, "rakyat disini sudah terbiasa pakai sungai untuk mandi, padahal sudah punya kamar mandi sendiri di setiap rumah,"
Pernyataan pak Sunari di atas bisa dibenarkan. Selama kelompok KKN 251 Universitas Jember menetap di desa Sumber Tengah, penampakan warga yang menggunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari sering ditemukan.
Kegiatan merugikan yang bisa dilihat selama kami berada di desa Sumber Tengah antara lain adalah mencuci piring, mencuci baju, mandi, buang sampah, juga buang air besar/kecil.