Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif 51
KKN Kolaboratif 51 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Akun ini digunakan untuk mengangkat potensi di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo - Kabupaten Jember.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterlibatan Mahasiswa KKN Kolaboratif 51 dalam Kegiatan Posyandu di Desa Karangharjo Silo Jember

14 Agustus 2022   12:21 Diperbarui: 14 Agustus 2022   12:33 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama bidan dan kader Posyandu (Dokpri)

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 51 telah berpartisipasi dalam kegiatan desa yaitu Posyandu. Kegiatan ini dilaksanakan di salah satu rumah kader yang bertugas tepatnya di Dusun Parebalan Desa Karangharjo Kecamatan Silo pada Hari Sabtu, 13 Agustus 2022 pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan bentuk upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) yang diprogramkan oleh pemerintah dan dilaksanakan oleh masyarakat guna mempermudah masyarakat terutama ibu dan balita agar mendapat pelayanan kesehatan dasar dengan harapan dapat mempercepat penurunan angka kematian ibu dan anak. Posyandu sendiri juga bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengembangkan kegiatan kesehatan yang menunjang peningkatan kemampuan hidup sehat.

Mahasiswa KKN Kolaboratif 51 Membantu Kegiatan Posyandu di Desa Karangharjo (Dokpri)
Mahasiswa KKN Kolaboratif 51 Membantu Kegiatan Posyandu di Desa Karangharjo (Dokpri)

Kegiatan posyandu di Desa Karangharjo ini termasuk dalam golongan posyandu madya dengan sasaran bayi balita. Posyandu madya merupakan kegiatan posyandu yang pelaksanaannya dilakukan rutin tiap satu bulan sekali dengan jumlah kader sebanyak 5 orang atau bahkan lebih. Posyandu mememliki beberapa program untuk menunjang peningkatan kesehatan masyarakat yang disebut dengan Panca Krida Posyandu. Panca Krida Posyandu diantaranya adalah layanan kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, imunisasi, peningkatan gizi dan penanggulangan diare.

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 51 berpartisipasi dalam pelaksanaan posyandu, salah satunya dengan ikut serta program imunisasi. KKN Kelompok 51 membantu kader Posyandu melakukan beberapa kegiatan seperti penimbangan berat badan, pengukuran lingkar kepala, pengukuran lingkar lengan dan pengukuran tinggi badan. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui bagaimana pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak. Setelah kegiatan pengukuran dan penimbangan, kegiatan terakhir yaitu imunisasi terhadap balita yang dilakukan oleh bidan yang bertugas. Imunisasi yang dilakukan adalah dengan pemberian vitamin A bagi anak usia 5-59 bulan yang bertujuan untuk mencegah kebutaan serta sebagai upaya penanggulangan kekurangan vitamin A (KVA) yang masih cukup tinggi pada balita. 

Program posyandu juga memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di Desa Karangharjo. Dengan adanya kegiatan posyandu ini, Kelompok KKN 51 mengharapkan keluarga mendapatkan akses kesehatan serta para kader dapat melakukan penyuluhan tentang perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Pengukuran Berat Badan (Dokpri)
Pengukuran Berat Badan (Dokpri)

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 51 juga melakukan sosialisasi terkait Imunisasi untuk anak. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada para ibu dan calon ibu di Dusun Parebalan Desa Karangharjo memahami pentingnya imunisasi dan dampak apa saja yang bisa ditimbulkan apabila tidak imunisasi. Salah satu dampak dari mengabaikan Imunisasi adalah rentan terkena penyakit dan menyebabkan kemungkinan terjadinya wabah penyakit di lingkungan tersebut. Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut masyarakat Dusun Parebalan Desa Karangharjo dapat menyadari pentingnya imunisasi tidak hanya untuk anak namun juga untuk lingkungan mereka. 

Sosialisasi Pentingnya BIAN (Dokpri)
Sosialisasi Pentingnya BIAN (Dokpri)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun