Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif 51
KKN Kolaboratif 51 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Akun ini digunakan untuk mengangkat potensi di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo - Kabupaten Jember.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontribusi Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 51 dalam Penataan Data Kemiskinan Menggunakan Aplikasi DTKS di Desa Karangharjo

7 Agustus 2022   18:24 Diperbarui: 7 Agustus 2022   18:34 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Program Verval DTKS kepada Forum Anak Desa (FAD) Karangharjo (Dokpri)

KKN Kolaboratif merupakan salah satu bentuk sinergi yang dilaksanakan oleh 13 Perguruan Tinggi se-Kabupaten Jember dan berkolaborasi dengan Pemeritah Daerah untuk penanganan kemiskinan di Kabupaten Jember. Kelompok 51 yang terdiri atas 5 mahasiswa UNEJ, 2 mahasiswa UDS, 2 mahasiswa UMJ, dan 1 mahasiswa UIJ juga ikut serta dalam penataan data. KKN kolaboratif berlangsung selama 35 hari mulai tanggal 23 Juli sampai 26 Agustus 2022.

Tujuan yang ingin dicapai pada program KKN kali ini adalah untuk memperbaharui data masyarakat miskin dan membantu pengembangan sistem informasi desa. Sementara untuk tema KKN kolaboratif tahun ini adalah pemaksimalan peran Perguruan Tinggi dalam penataan data kemiskinan berbasis TIK di Kabupaten Jember. Nantinya proses verifikasi dan validasi (verval) DTKS menggunakan aplikasi DTKS yang disediakan oleh tim ahli dari Pemerintah Daerah.

DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS dapat dikatakan sebagai sumber data utama milik pemerintah dalam menentukan sasaran pada program bantuan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Adapun tujuan adanya DTKS adalah agar segala bentuk program bantuan sosial dapat dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Aplikasi DTKS baru bisa digunakan sejak 1 Agustus 2022, karena masih menunggu pemulihan aplikasi dan masih disempurnakan oleh tim ahli. Dimana versi terbaru ini menampilkan 5 fitur utama diantaranya Survei Baru, Push Data Survei, Hasil Survei, Kelola Data Dasar, dan Keluar untuk log out akun. Melakukan verifikasi dan validasi DTKS merupakan program utama mahasiswa KKN kolaboratif tahun ini sehingga mereka sekaligus menjadi enumerator.

Sebelum memulai survei verifikasi dan validasi DTKS di 5 dusun yang tersebar di desa Karangharjo, kelompok KKN kolaboratif 51 melakukan sosialisasi sederhana tentang pengenalan DTKS dan aplikasinya (yang nantinya akan digunakan untuk verval) kepada perwakilan Forum Anak Desa (FAD). Diharapkan setelah sosialisasi tersebut, relawan FAD bisa mengetahui tujuan program utama KKN kolaboratif dan memahami penanganan kemiskinan melalui DTKS.

Sosialisasi Program Verval DTKS kepada Forum Anak Desa (FAD) Karangharjo (Dokpri)
Sosialisasi Program Verval DTKS kepada Forum Anak Desa (FAD) Karangharjo (Dokpri)

Salah satu kendala yang ditemukan oleh mahasiswa KKN kolaboratif selaku enumerator DTKS adalah penggunaan bahasa lokal yang sering digunakan masyarakat sekitar desa, misalnya banyaknya penggunaan bahasa Madura. Dengan adanya relawan FAD, diharapkan mampu mendampingi enumerator untuk mengomunikasikan beberapa pertanyaan yang ada di aplikasi.

Briefing Teknis Verval DTKS bersama Kepala Dusun Parebalan, Desa Karangharjo
Briefing Teknis Verval DTKS bersama Kepala Dusun Parebalan, Desa Karangharjo

Kelompok KKN Kolaboratif 51 memulai verval DTKS di dusun Parebalan. Sebelum penerjunan ada briefing yang dilakukan antara Koordinator Desa dan Bapak Mu'is selaku Kepala Dusun Parebalan untuk membahas strategi yang efektif dalam melakukan verval DTKS. Karena mayoritas pekerjaaan masyarakat desa Karangharjo adalah petani maka kemungkinan besar survei dapat dilakukan pada saat siang hingga sore hari (berdasarkan diskusi dengan Kasun setempat).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun