Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif 51
KKN Kolaboratif 51 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Akun ini digunakan untuk mengangkat potensi di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo - Kabupaten Jember.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksistensi Rumah Pintar dalam Membangun SDM Berkualitas di Desa Karangharjo, Kecamatan Silo - Kabupaten Jember

31 Juli 2022   06:35 Diperbarui: 31 Juli 2022   06:41 987
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Peresmian, Tampak Depan, dan Piagam Prestasi (Dokpri)

KKN (Kuliah Kerja Nyata) merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara lapang dengan bekal ilmu yang dimiliki dan diharapkan mampu menangani permasalahan yang ada, seperti kemiskinan dengan basis teknologi yang berkembang hingga saat ini, misalnya ada aplikasi DTKS.

Pada tahun 2022, Pemerintah Daerah bekerja sama dengan 13 Perguruan Tinggi Se-Kabupaten Jember untuk menyelenggarakan KKN Kolaboratif yang memiliki program utama yang sama yaitu verifikasi validitas DTKS. KKN Kelompok 51 merupakan salah satu kelompok yang terdiri dari gabungan beberapa universitas diantaranya UNEJ, UDS, UIJ, dan UMJ.

Pada KKN kali ini, kelompok 51 berkesempatan untuk melakukan pengabdian di Desa Karangharjo. Desa Karangharjo merupakan salah satu dari 9 desa yang berada di Kecamatan Silo. Memiliki luas wilayah 800.700 m persegi. Desa Karangharjo memiliki 5 Dusun diantaranya Dusun Darungan, Dusun Gluguh, Dusun Krajan, Dusun Parebalan, dan Dusun Sumber Pinang.

Desa Karangharjo memiliki potensi alam yang bagus pada sektor perkebunan karet dan kopi. Selain itu, juga terdapat UMKM yang berhasil mengolah kekayaan alam desa menjadi nilai produksi hingga menghasilkan nilai jual. Pada cagar budaya, di desa Karangharjo terdapat prasasti lumbung yang baru saja selesai diteliti. Yang menarik di desa ini terdapat Rumah Pintar.

Foto Bersama Bersama Founder Rumah Pintar (Dokpri)
Foto Bersama Bersama Founder Rumah Pintar (Dokpri)

Selayang pandang tentang Rumah Pintar yang disampaikan oleh Bapak Samsul Hadi Saputra, M.Pd., selaku founder disini adalah yayasan pendidikan yang melayani bimbingan belajar pada tingkat TK, SD, SMP, dan SMA bagi anak yang putus sekolah. Motto Rumah Pintar adalah “Sekolah itu gerakan bukan bangunan, maka belajar harus inspiratif bukan administratif”.

Beliau juga menyampaikan latar belakang berdirinya Rumah Pintar ini didasari kurangnya literasi dan kesadaran masyarakat, khususnya masyarakat desa Karangharjo dalam hal pendidikan. Hal itu tampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia dan tingginya angka pernikahan dini, perceraian, dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember.

Visi yang digagas disini adalah menjadi rumah pikiran yang menggerakkan potensi perubahan. Untuk merealisasikan visi tersebut, misi yang dilakukan adalah menjadi learning park dan creative hub, serta wisata event sebagai ruang kolaborasi publik. Yayasan Rumah Pintar ini telah diresmikan oleh Bapak Drs. KH. Abdul Muqit pada tanggal 1 Juni tahun 2016.

Foto Peresmian, Tampak Depan, dan Piagam Prestasi (Dokpri)
Foto Peresmian, Tampak Depan, dan Piagam Prestasi (Dokpri)

Banyak kegiatan yang bisa dijumpai di Rumah Pintar diantaranya Taman Baca Masyarakat, Kelas After School, Kelas Diskusi, Kelompok Belajar (PokJar) Paket, Sekolah Sepak Bola, Sekolah Pantomim Nusantara, dan Wisata Event. Hasil luaran yang diharapkan oleh Rumah Pintar adalah mempersiapkan generasi maju dan berkarakter kebangsaan. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya prestasi yang diperoleh oleh anak binaan Rumah Pintar di bidang tertentu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun