Menggali lebih dalam Potensi Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro, Lumajang  dengan Mahasiswa KKN UMD Kelompok 458 Universitas Jember
Penulis: Emvy Vira Bahari,dkk/
Editor : Ika Dyah Cahyani
Lumajang- Sarikemuning merupakan desa yang berlokasi di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang , Provinsi Jawa Timur Indonesia. Desa ini berbatasan langsung dengan Desa Senduro  di bagian barat, sedangkan di bagian timur berbatasan dengan desa Purworejo dan Karanganom dan berbatasan dengan Desa Sukorejo di sebelah selatan serta berbatasan dengan Pandansari di bagian utara. Dari segi sosial , masyarakat sarikemuning  sebagain besar berasal  dari suku jawa 70% dan maduran 30%  yang masih sangat kental dengan adat istiadatnya. Salah satu kegiatan masyarakat yang dilakukan yaitu bari'an satu suro untuk menyambut tahun baru hijriyah. Selain ituu juga diadakan acara seperti slametan, pengajian, kirab sedekah desa yang dilakukan setiap bulan September. Terdapat juga sunat masal, santunan anak yatim yang diagendakan setiap satu tahun sekali .
Berdasarkan data kependudukan dan wilayah desa Sarikemuning memiliki luas wilayah 364.615 HA dengan jumlah penduduk sebanyak 3.426 yang sebagian besar bekerja di sektor pertanian secara luas seperti peternakan dan industri (kayu, pupuk, pengolahan triplek dan makanan). Apa itu pertanian secara luas? Pertanian secara luas adalah pertanian yang mencakup budidaya tanaman pangan, peternakan dan perkebunan dan atau kehutanan. Sektor pertanian tanaman di Desa Sarikemuning berupa pertanian pangan dan perkebunan seperti kebun pisang dan kopi skala kecil, sedangkan pada sektor peternakan didominasi oleh peternakan domba dan kambing  dengan kualitas daging super dan sebagian kecil ternak sapi. Selain itu Peternak di Sarikemuning memiliki potensi yang dapat dikembangkan yaitu pemanfaatan kotoran ternak yang masih belum dimanfaatkan secara maksimal dimana warga sekitar masih belum melihat adanya nilai ekonomi pada kotoran tersebut.
Berdasarkan survey yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Jember, Bapak Ali Sebagai sekretaris desa mengatakan" masyarakat disini mayoritas pekerjaannya sebagai petani padi, jagung, pisang, Â peternak dan Sebagian kalangan pemuda menjadi buruh pabrik kayu setempat". Selain itu di beberapa dusun , terdapat UMKM milik salah satu warga Sarikemuning yaitu memproduksi kerupuk. UMKM tersebut memiliki potensi yang dapat dikembangkan dengan adanya peminat kerupuk banyak. Namun penjualanya hanya sekitar daerah Kecamatan Senduro. Hal ini dikarenakan keterbatasan produksi kerupuk yang kurang memenuhi pasar.
Masyarakat Sarikemuning umumnya hanya menjual hasil pertanian berupa jagung pisang dll sebagai bahan mentah, tanpa diolah misalnya pisang yang melimpah dijual dalam bentuk buah di Desa Sarikemuning. Potensi pisang yang melimpah dapat dijadikan produk dengan nilai jual yang lebih tinggi, dimana buah pisang merupakan  buah klimaterik yang mudah mengalami pembusukan. Maka perlu dilakukan alternatif produk olahan pisang.
Kemudian dibeberapa dusun lain terdapat industri rokok milik pak Anang Subagio yang berada di Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro. Industri tersebut telah mendapatkan izin berupa nomor pokok penguasaha barang kena cukai (NPPBKC) dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo. Meski produksi masih dalam skala  kecil dan menengah, nantinya diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar Sarikemuning. Anang Subagio sebagai Direktur Utama CV. Triloka, mengatakan bahwa saat ini ada 50 pekerja yang mampu memproduksi 24.500 linting rokok setap minggunya.
Desa Sarikemuning selain memiliki potensi di sektor pertanian juga memiliki potensi yang cukup besar di sektor pariwisata sehingga mendapat julukan desa wisata. Hal ini didukung dengan adanya wisata-wisata di Desa Sarikemuning diantaranya air terjun dan wisata alam sumber panguripan yang menjadi potensi wisata khas desa Sarikemuning. Selain itu pemandangan yang indah seperti hamparan persawahan, Â Namun sayangnya potensi wisata tersebut masih kurang dikembangkan secara intensif oleh pihak desa. Oleh karena itu perlu perlu dilakukan pengelolaan lebih lanjut agar wiasata tersebut lebih dilirik dan dikenal oleh masyakarat secara luas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H