Situbondo - Stunting menjadi masalah kesehatan yang serius karena memberikan dampak negatif berkepanjangan pada anak. Seorang anak dapat mengalami gagal tumbuh secara fisik maupun secara perkembangan otak yang nantinya berdampak pada kecerdasan anak yang tidak optimal serta berpengaruh pada produktivitas dan kreativitasnya di usia prduktifnya. Selain itu, stunting juga meningkatkan resiko penyakit seperti diabetes, obesitas, dan kanker. Secara umum, stunting didefinisikan sebagai suatu kondisi kurangnya gizi pada balita yang berlangsung lama sehingga mengakibatkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya.
Sejalan dengan narasi tersebut,  kelompok KKN 390 Kesambirampak melakukan survei terkait banyaknya kasus stunting di desa Kesambirampak dan ditemukan data bahwa pada bulan Februari 2022 tercatat 11 dari 399 balita (2,8%) yang  mengalami stunting di Desa Kesambirampak. Dengan data tersebut, muncul suatu inisiatif dari Kelompok KKN 390 untuk melakukan berbagai upaya pencegahan stunting di Desa Kesambirampak. Oleh karenanya, ada berbagai langkah untuk mengatasi angka stunting di Desa Kesambirampak yaitu berkolaborasi dengan perangkat desa dan pihak BKKBN dengan program penyuluhan dan sosialisasi terhadap calon pengantin (Catin), ibu hamil (Bumil), ibu nifas (Bufas) dan anak usia dibawah dua tahun (Baduta).Bentuk persiapan yang kami lakukan yaitu dengan melakukan penyuluhan melalui posyandu, dimana dalam kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan Kader Posyandu dan warga Desa Kesambirampak. Selain itu dapat melakukan sosialisasi yang nantinya dilakukan melalui program aplikasi ELSIMIL yang telah dirancang oleh BKKBN. Bentuk persiapan lainnya yang akan kami lakukan yaitu dengan melakukan pendampingan terhadap calon pengantin (Catin), ibu hamil (Bumil), ibu nifas (Bufas), dan anak usia dibawah dua tahun (Baduta). Pada Catin, Bufas, dan Baduta dilakukan pendampingan sebanyak dua kali. Sedangkan pada Bumil dilakukan delapan kali pendampingan. Pendampingan yang dilakukan nantinya akan melibatkan pihak terkait seperti Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan Tim Pendamping Keluarga (TKP).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H