Mohon tunggu...
KKN37 PONTANG
KKN37 PONTANG Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Aktifitas KKN di Desa Pontang-Ambulu-Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi dalam Rangka Meminimalisir Angka Pernikahan Dini oleh Mahasiswa KKN-K Kelompok 37 di Desa Pontang

22 Agustus 2022   20:51 Diperbarui: 22 Agustus 2022   20:56 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 37 di Desa Pontang telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi yang merupakan salah satu Program Kerja dari Mahasiswa KKN Kolaboratif Kelompok 37. Sosialisasi ini diadakan pada hari Senin, 15 Agustus 2022 yang bertempat di salah satu Sekolah tingkat menengah pertama yang berada di Desa Pontang yaitu Mts SA Bustanut Tholabah dengan judul "Sosialisasi Anti Kenakalan Remaja". 

Tujuan dari Mahasiswa KKN-K kelompok 37 mengadakan Sosialisasi ini adalah sebagai bentuk upaya mencegah masalah remaja yang ada di desa Pontang, Contohnya seperti pernikahan dini, pernikahan siri yang tidak tercatat secara hukum di pengadilan agama. Juga pencegahan pergaulan bebas di masa remaja saat ini seperti siswa-siswi Mts SA Bustanut Tholabah yang menginjak ke remaja.

Dokpri
Dokpri

Pada Desa Pontang sendiri tingkat pernikahan dini cukup tinggi, seperti hal nya yang telah disampaikan oleh Kepala Desa Pontang, bahwa sering terjadinya masalah mengenai stunting di desa pontang disebabkan oleh banyaknya pernikahan dini dan pergaulan bebas di kalangan remaja. Oleh karena itu KKN-K Kelompok 37 membantu mengatasi dalam masalah tersebut. 

Dalam sosialisasi yang KKN-K Kelompok 37 selenggarakan tersebut kita menyampaikan materi mengenai "Anti Kenakalan Remaja" yang di dalamnya kami menjabarkan serta menjelaskan mengenai pentingnya norma-norma dalam keluarga, sekolah dan lingkungan serta menjelaskan edukasi mengenai pergaulan bebas yang di dalamnya terdapat penyampaian materi mengenai sex education dan NAPZA (Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif).

Dokpri
Dokpri

Mts  SA Bustanut Tholabah yang merupakan sasaran program kerja KKN-K kelompok 37 yakni siswa-siswi kelas 9 dan 8. Berawal dari permasalahan yang sering terjadi seperti yang dijelaskan diatas maka sosialisasi ini dilaksanakan dengan harapan mampu meminimalisir tingginya angka kenakalan remaja sampai terjadinya pernikahan dini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun