OGAN KOMERING ULU TIMUR - Mahasiswa KKN Tematik Universitas Nurul Huda yang sedang melaksanakan pengabdian di Desa Agung Jati, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, mengadakan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (NAPZA) pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Posko KKN Tematik 01 Desa Agung Jati ini dihadiri oleh pemuda-pemudi setempat. Penyuluhan ini merupakan salah satu program kerja kelompok KKN Tematik 01 Agung Jati sebagai upaya berkontribusi dalam pencegahan penyalahgunaan zat terlarang di masyarakat.
Faiz Alawy dan Roja Septianti, mahasiswa Universitas Nurul Huda, bertindak sebagai pembicara dalam acara tersebut. Mereka menyampaikan materi tentang pengetahuan NAPZA, bahaya penggunaannya, serta cara-cara efektif untuk mencegah paparan terhadap zat-zat berbahaya ini.
"Melihat kondisi saat ini yang marak dengan penggunaan zat terlarang, kami merasa perlu mengadakan penyuluhan ini," ujar salah satu anggota tim KKN. "Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat, khususnya para pemuda, dapat lebih waspada dan terhindar dari bahaya NAPZA."
Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa KKN untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat Desa Agung Jati. Dengan meningkatnya kesadaran akan bahaya NAPZA, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Pihak desa menyambut baik inisiatif ini dan berharap ada tindak lanjut berupa program-program serupa di masa mendatang. Sementara itu, tim KKN berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat selama masa pengabdian mereka di Desa Agung Jati.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI