Bank sampah merupakan sebuah tempat atau wadah dimana masyarakat dapat menyetorkan berbagai macam sampah yang memiliki nilai jual, untuk nantinya akan dikembalikan ke masyarakat baik dalam bentuk uang maupun barang lainnya. Sampah anorganik merupakan jenis sampah yang dapat disetorkan ke bank sampah untuk nantinya dijual kembali ke pengepul maupun dimanfaatkan untuk hal lainnya. Hal lainnya yang dimaksud adalah adanya rencana pengembangan ekonomi kreatif untuk memnafaatkan sampah yang tidak dapat dijual di pengepul.Â
Kegiatan ini merupakan program utama dari kelompok KKN 304 di Desa Prajekan Lor, lebih tepatnya kegiatan pengelolaan bank sampah kami lakukan di RW 08, Dusun Widuri, Desa Prajekan Lor. Mengapa kami memilih tempat di RW 08? Jawabannya karena sebelumnya bank sampah ini sudah pernah didirikan oleh kelompok KKN pada tahun 2019, namun tidak berlangsung lama. Sehingga kami memiliki tujuan untuk mengaktifkan kembali bank sampah di RW 08 ini dengan memanfaatkan tempat yang dulunya sudah pernah digunakan.
Namun, disini kami memperbaharui sistem pengelolaan bank sampah dan melakukan sosialisasi secara terbuka, melalui rumah ke rumah dan melalui tokoh berpengaruh dari Dusun Widuri maupun RW 08. Adanya pembaharuan tersebut kami harapkan dapat lebih membantu masyarakat dalam memahami pentingnya menjaga lingkungan dan masyarakat dapat memanfaatkan sampah yang ada.
Â
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari setiap KK RT 01,02 dan 03 dan bertempat di musholla Al-Hassan RT 01. Pada awalnya, kami memang ingin fokus terlebih dahulu pada RW yang sebelumnya telah didirikan bank sampah. Hal tersebut juga dilakukan untuk melihat minat masyarakat dalam mengumpulkan maupun menyetorkan sampah ke bank sampah.Setelah adanya sosialisasi, kami membentuk struktur kepengurusan dan melakukan pendekatan kembali kepada masyarakat melalui rumah ke rumah dengan menjelaskan bagaimana cara memilah sampah organik dan anorganik, menjelaskan tentang berapa biaya kotor dari hasil penjualan sampah per kilo ke pengepul (dengan sortir-sortir tertentu) dan juga menjelaskan bahwa lebih baik sampah diberikan ke bank sampah daripada dibakar atau dibuang begitu saja. Sesuai dengan slogan yang kami kenalkan ke masyarakat yaitu "Sampah yang ditabung, kita yang diuntung".
Dengan adanya program bank sampah ini, kami harapkan dapat membantu menangani pengelolaan sampah, membantu menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan lingkungan yang sehat, bersih dan rapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H