Bondowoso- Pada 19 Juli 2023 dimulai program utama kelompok 29 UMD UNEJ terkait pemanfaatan limbah puntung rokok sebagai pestisida nabati dan botol bekas sebagai perangkap hama. Program kerja kami berfokus pada kegiatan peduli lingkungan dimana program ini dapat memberikan manfaat lain bagi masyarakat yang didominasi oleh para petani tembakau. Kelompok kami mengutamakan kemudahan dalam pembuatan pestisida nabati dan perangkap hama Yellow Trap agar masyarakat dapat membuatnya secara mandiri.
Pembuatan Pestisida Nabati dari puntung rokok dapat dilakukan dengan cara berikut:
Siapkan 100 gr puntung rokok
Memasak air sampai mendidih
Masukan puntung rokok ke dalam wadah yang kosong
Campurkan rebusan air mendidih ke dalam wadah yang sudah berisi puntung rokok lalu aduk hingga tercampur rata dan berubah warna dari yang semula bening menjadi keruh kecoklatan
Kemudian diamkan larutan tersebut selama 1 hari dalam wadah tertutup
Setelah 1 hari rendaman disaring terlebih dahulu sebelum digunakan
Aplikasi penyemprotan untuk pengendalian hama dan jamur dengan perbandingan  40 ml/1 liter air. Apabila hama di tanaman tembakau banyak maka konsentrasi larutan bisa ditingkatkanÂ
Proses pengontrolan atau uji keefektifan dari pestisida ini dilakukan selama 2 minggu dengan waktu penyemprotan dan pengontrolan 3 hari sekali. Uji keefektifan dilakukan pada tanaman tembakau dengan ketinggian + 40 cm. Berdasarkan proses pengontrolan, hasil yang diperoleh dapat dikatakan efektif karena jumlah hama yang menyerang tanaman tembakau berkurang. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan tidak bertambahnya daun yang rusak karena serangan hama.Â