Mohon tunggu...
KKN 29 JAMBEARUM
KKN 29 JAMBEARUM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kominfo

Desa Jambearum, Kec. Puger, Kab. Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Universitas Jember Membantu Masyarakat di Desa Jambearum dalam Pembuatan NIB UMKM

24 Januari 2023   20:45 Diperbarui: 13 Februari 2023   17:56 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keuntungan keempat yaitu dengan pengurusan NIB, pelaku UMKM dapat memangkas proses perizinan lainnya seperti pendaftaran BPJS serta dengan adanya NIB pelaku UMKM akan mendapatkan kepastian dan perlindungan usaha di lokasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, bisnis yang telah dijalankan akan memberikan kepercayaan untuk pelaku UMKM bekerja sama dengan pihak lain.

Pendataan UMKM untuk pembuatan NIB/Dokpri
Pendataan UMKM untuk pembuatan NIB/Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

Proses pembuatan NIB ini dilakukan dengan meminta secara langsung data-data UMKM yang ada di Jambearum dengan berkunjung ke rumah pemilik UMKM. Data yang dibutuhkan meliputi Nama pemilik UMKM, alamat UMKM, NIK, Nomor KK pemilik UMKM, alamat email UMKM, dan nomor HP yang masih aktif. Pendaftaran dilakukan secara online oleh pelaku UMKM dengan didampingi mahasiswa KKN dari kelompok 29 menggunakan gadget pemilik UMKM ataupun mahasiswa yang pada saat itu mendampingi pendaftaran. 

Diharapkan dengan adanya proses pendampingan ini, pelaku UMKM dapat mengetahui langkah-langkah dalam pembuatan NIB serta dapat mengembangkan usahanya agar dikenal oleh masyarakat luas.

Kelompok KKN 29 Universitas Jember tahun 2022/2023 – Drg. Agustin Wulan Suci D., MDSc

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun