Anak-anak adalah generasi penerus yang akan menjunjung nama harum bangsa Indonesia ke dunia Internasional. Untuk itu, kesehatan ibu hamil dan balita merupakan perihal penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Namun, di beberapa wilayah Indonesia saat ini masih saja dilanda permasalahan stunting. Salah satu kota tertinggi yang memiliki permasalahan stunting di Jawa Timur adalah Kabupaten Probolinggo kemudian disusul oleh Kabupaten Jember. Kabupaten Jember masih  menginjak angka sebesar 37,08 yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak masih berada di bawah standar.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah pusat memberikan perhatian khusus melalui pemerintah daerah dan lembaga kemasyarakatan tingkat desa yaitu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk memantau perkembangan ibu hamil dan balita melalui posyandu. Posyandu ini diadakan dengan tujuan untuk mengurangi angka kematian pada ibu hamil dan balita. Posyandu juga dapat menjadi ujung tombak dalam pencegahan stunting pada anak balita. Dengan hal ini, anak balita dilakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Posyandu di Desa Jambearum dilaksanakan setiap satu bulan sekali secara bergantian tiap dusun.
Kegiatan yang diadakan posyandu di Desa Jambearum meliputi pemeriksaan terhadap ibu hamil dan pemeriksaan balita. Pemeriksaan ibu hamil meliputi pemeriksaan kondisi kehamilan, tekanan darah, pemantauan gizi, dan memberikan penyuluhan terkait hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk proses persalinan dan pemberian ASI pertama pada bayi. Sedangkan pemeriksaan balita yang dilakukan meliputi pengukuran berat badan, pengukuran tinggi badan, beberapa imunisasi seperti imunisasi hepatitis B, polio, BCG, dan DPT-HB-HiB. Untuk perbaikan gizi pada balita, posyandu menyediakan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang akan diberikan ketika balita sudah melaksanakan rangkaian pemeriksaan rutin. Â
Walaupun posyandu yang ada di Desa Jambearum berjalan dengan baik, namun masih saja terdapat beberapa kendala yaitu adanya sebagian masyarakat yang masih menolak untuk mengikuti kegiatan posyandu tanpa adanya alasan yang jelas. Kemungkinan alasan yang paling mendekati adalah masyarakat tidak mempercayai obat atau imunisasi yang diberikan oleh tenaga kesehatan karena kurangnya wawasan masyarakat terhadap obat atau imunisasi tersebut.
Kegiatan posyandu ini kemudian direkapitulasi oleh kader posyandu yang nantinya jumlah masyarakat yang mengikuti posyandu dan tidak akan dilaporkan kepada kecamatan. Kemudian, kecamatan akan melaporkan kepada walikota setiap empat bulan sekali dalam satu tahun melalui pertemuan rutin. Hasil dari laporan tersebut nantinya akan dievaluasi apakah program posyandu telah berjalan dengan baik atau tidak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H