Mohon tunggu...
KKN 293 PENANGGUNGAN
KKN 293 PENANGGUNGAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kelompok 293 KKN Universitas Jember Membangun Desa. Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso. KKN dilaksanakan selama 35 hari.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNEJ Membangun Desa 293 Ikut Serta dalam Kegiatan Posyandu di Desa Penanggungan

29 Agustus 2022   11:57 Diperbarui: 29 Agustus 2022   12:08 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang mana dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat. Sasaran dari posyandu sendiri, yaitu bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, dan Pasangan Usia Subur (PUS). 

Adapun tujuan dari Posyandu yaitu meningkatnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan dasar, terutama yang berkaitan dengan penurunan AKI (Angka Kematian Ibu), AKB (Angka Kematian Bayi), dan AKABA (Angka Kematian Anak Balita).

Keikutsertaan mahasiswa KKN UMD 293 dalam kegiatan Posyandu merupakan inisiatif dari diri mahasiswa sendiri untuk membantu dalam memberikan pelayanan. 

Kegiatan Posyandu di Desa Penanggungan dilakukan setiap sebulan sekali dan dilaksanakan di empat tempat dikarenakan banyaknya jumlah penduduk dan selalu bertambahnya jumlah penduduk. Kegiatan Posyandu dimulai dengan orang tua balita datang dan mendaftarkan diri dengan cara mengumpulkan buku Kesehatan Ibu dan Anak. 

Selanjutnya kegiatan Posyandu dilanjut dengan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan balita, pengukuran lengan balita, dan dilanjut dengan pemberian vitamin A. Dari pengukuran itu digunakan untuk mengevaluasi tumbuh kembang balita di bulan ke bulan.

dokpri
dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun