Mohon tunggu...
Kkn281 Karangrejo
Kkn281 Karangrejo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profesi mahasiswa, minat bakat ekonomi dan bisnis

KKN merupakan program tahunan yang dilakukan oleh Universitas jember yang dimana, mahasiswa melakukan pengabdian kepada masyarakat. Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis dalam menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama perkuliahan pada konteks di kehidupan nyata.

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Mahasiswa KKN UMD UNEJ 281 Berdayakan UMKM Ibu-Ibu PKK dengan Branding Produk dan Pemasaran Online

25 Juli 2024   11:45 Diperbarui: 25 Juli 2024   12:03 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa Karangrejo, 25 Juli 2024 -- Mahasiswa KKN UMD UNEJ 281 melaksanakan pendampingan kepada UMKM tahu dan rengginang milik ibu-ibu PKK di Desa Karangrejo, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini merupakan bagian dari realisasi program kerja yang telah disusun oleh mahasiswa KKN dan telah disetujui oleh perangkat Desa Karangrejo.
Pendampingan ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat agar dapat menghasilkan penghasilan yang berkelanjutan. Mahasiswa KKN UMD UNEJ 281 memberikan pelatihan dan pendampingan mengenai branding produk dan pemasaran online. Materi yang diberikan mencakup teknik branding untuk meningkatkan daya tarik dan kualitas produk, serta strategi pemasaran online untuk memperluas jangkauan pasar.

Program yang diinisiasi mahasiswa KKN UMD UNEJ 281 ini memiliki beberapa tujuan utama. Pertama, memberdayakan masyarakat untuk menciptakan penghasilan yang berkelanjutan. Kedua, memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya membranding produk guna meningkatkan kualitas dan pemasaran produk. Ketiga, meningkatkan konsistensi masyarakat dalam melakukan pemasaran secara online, sehingga dapat memperluas pemasaran produk UMKM milik ibu-ibu PKK dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga Desa Karangrejo.

Dokumentasi UMKM Tahu di Desa Karangrejo
Dokumentasi UMKM Tahu di Desa Karangrejo

Ibu-ibu PKK yang mengelola usaha tahu dan rengginang juga turut serta dalam kegiatan ini. Mereka menerima pelatihan langsung dari mahasiswa KKN mengenai cara mengelola usaha dan memasarkan produk mereka secara efektif. Sinergi antara mahasiswa KKN dan pelaku usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan UMKM di Desa Karangrejo.

Kepala Desa Karangrejo, Bapak Bambang Pujiono, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif mahasiswa KKN UMD UNEJ 281. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat Desa Karangrejo dapat meningkatkan keterampilan dalam membranding produk dan memasarkan secara online. Selain itu, program ini diharapkan mampu menciptakan ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi, serta membuka peluang kerja baru bagi warga desa. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret dalam menciptakan desa yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

Dokumentasi UMKM Rengginang di Desa Karangrejo
Dokumentasi UMKM Rengginang di Desa Karangrejo

Kelompok mahasiswa KKN UMD UNEJ kelompok 281 di Desa Karangrejo beranggotakan 12 orang diantaranya yaitu Rangga Bayu (Kordes), One Farida, Erica Septafanny, Silvia Putri, Nadia Rahmawati, Naurah Septa, Rani Rhiana, Hilda Pramesti, Rutsiana Dessyanti, Syahrul Aprilia, Muhammad Faris, Nashiruddin Al Azizi. Kelompok KKN UMD UNEJ 281 didampingi oleh Dosen Pendamping Lapangan (DPL) bernama dr. Yudha Nurdian, M.Kes. yang memberikan arahan dan bimbingan dalam membuat program kerja selama program KKN berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun