Mohon tunggu...
KKN 27 UNEJ DESA MLOKOREJO
KKN 27 UNEJ DESA MLOKOREJO Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Jember

kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UMKM Kerupuk Desa Mlokorejo: Gagasan Pemberian Label

26 Januari 2023   21:08 Diperbarui: 26 Januari 2023   21:09 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kerupuk merupakan makanan ringan asli Indonesia. Secara umum pembuatan kerupuk melewati 3 proses persiapan yaitu pembuatan, pengeringan kemudian pemasakan dengan digoreng atau dibakar. Kerupuk pada umumnya dibuat dari tepung tapioka yang dicampur dengan bahan perasa seperti udang atau ikan. Namun belakangan kerupuk tak hanya dibuat dari udang maupun ikan, ada pula dari jengkol maupun bawang.

Kami melakukan kunjungan terhadap pengusaha kerupuk terbesar di Desa Mlokorejo yang berada di Dusun Sembungan. Produksi krupuk yang dilakukan masih tergolong produksi rumahan (UMKM) dan terdapat sekitar 20 pekerja, namun meskipun demikian tiap harinya mampu memproduksi hingga 1.5 kwintal dengan packing ball (per 5kg/pack) dan dijual dengan harga Rp. 75.000 per ball untuk krupuk mentah. Selain menjual krupuk mentahan, juga menjual olahan krupuk yang sudah digoreng dengan isian 15 kerupuk per pack dengan harga jual Rp.12.000.

Keberadaan UMKM ini mampu menyerap tenaga kerja yang berada di sekitar rumah produksi dan secara tidak langsung dapat mengurangi pengangguran di desa. Pada dasarnya, usaha kerupuk ini sudah memiliki izin produksi, namun pihak produksi sengaja tidak memberikan label pada kemasannya. Hal ini dimaksudkan agar para agen/ reseller yang megambil kerupuk dapat menjual dengan harga tinggi kepada masyarakat, dalam artian mengambil untung. Contohnya saja untuk kerupuk yang dijual dengan harga Rp.12.000 per pack, pedagang eceran akan mengambil untung sebayak 200 rupiah untuk tiap kerupuk yang dijualnya, jadi untuk tiap pack nya mendapat untung Rp.3.000.

dokpri
dokpri

Kami berinisiatif untuk membantu UMKM kerupuk ini agar lebih dikenal oleh masyarakat dan memiliki pangsa pasar yang lebih luas. Hal ini didasarkan pada kenyataan di lapangan yang memuat fakta jika ada seseorang yang ingin memesan kerupuk dengan jumlah yang lebih besar, harus melalui beberapa agen terlebih dahulu. Dengan adanya label pada kerupuk, kami berharap supaya usaha kerupuk ini akan berkembang lebih besar dan bisa diekspor ke luar Jember.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun