Tegalciut, 26 Juli 2024 - Universitas Jember (UNEJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberdayaan masyarakat melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan tema "UNEJ Membangun Desa". Kelompok KKN 241 UNEJ, yang ditempatkan di Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meluncurkan program inovatif bernama GEMPA UMK (Gerakan Masyarakat Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil). Program ini difokuskan pada sosialisasi dan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMK di desa tersebut.
Desa Tegalciut, yang dikenal dengan keberagaman potensi ekonomi lokalnya, dipilih sebagai tempat pelaksanaan kegiatan ini dengan tujuan untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil (UMK) setempat. Kelompok KKN 241 UNEJ, yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswa berdedikasi, telah merancang program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga desa tentang pentingnya pengelolaan usaha secara formal dan legal melalui NIB.
Menurut Muhammad Farhan Abi Pascal, ketua kelompok KKN 241, program GEMPA UMK ini merupakan upaya strategis untuk mendukung para pelaku UMK di Desa Tegalciut agar dapat bersaing lebih baik di pasar lokal maupun nasional. "Dengan pembuatan NIB, kami berharap UMK di sini dapat lebih terintegrasi dengan sistem perekonomian yang lebih besar dan mendapatkan akses ke berbagai peluang bisnis" ujarnya.
Sinergi dengan Pemerintah untuk Pemberdayaan Ekonomi Desa
Kolaborasi dengan DPMPTSP ini merupakan langkah signifikan untuk memfasilitasi pendaftaran NIB secara massal bagi UMK. Program ini direncanakan berlangsung pada bulan Agustus mendatang di Balai Desa Tegalciut. Pada acara ini, narasumber dari DPMPTSP akan memberikan penjelasan mendetail mengenai pentingnya NIB serta proses pendaftarannya. Para pelaku UMK akan dibantu langsung oleh tim dari DPMPTSP untuk memastikan setiap langkah dalam proses pendaftaran NIB dapat dilakukan dengan benar.
Fokus pada Sosialisasi NIB
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada para pelaku usaha tentang manfaat memiliki NIB, seperti akses ke pasar yang lebih luas, kemudahan dalam pengurusan izin usaha, serta akses ke program pemerintah yang mendukung UMK. Dengan NIB, para pelaku UMK di Desa Tegalciut akan memiliki legalitas yang kuat dalam menjalankan usahanya, sehingga mampu meningkatkan daya saing di pasar.
Kelompok KKN 241 UNEJ akan berperan aktif dalam membantu para pelaku UMK memahami prosedur dan persyaratan pendaftaran NIB. Mereka juga akan mengajak warga Desa Tegalciut untuk berdiskusi mengenai kendala yang sering dihadapi dalam menjalankan usaha dan bagaimana NIB dapat menjadi solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.
Antusiasme Warga Menyambut Acara Sosialisasi