Mohon tunggu...
KKN 23 TLADAN
KKN 23 TLADAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN UNIPMA 2025

KKN-T PM UNIPMA 2025

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemanfaatan Digitalisasi Bisnis, Pemasaran media Sosial dan Legalitas Usaha bagi Pelaku UMKM di Desa Tladan bersama KKN-T PM UNIPMA KELOMPOK 23

25 Januari 2025   13:00 Diperbarui: 25 Januari 2025   12:57 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Kegiatan Program Kerja (Sumber: Milik Pribadi)

Sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pengembangan UMKM di Desa Tladan, program kerja yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN kelompok 23 berfokus pada pendampingan pelaku UMKM. Kegiatan ini mencakup berbagai aspek, seperti Digitalisasi Bisnis, Pemasaran Media Sosial dan Legalitas Usaha. Diharapkan melalui program ini, pelaku UMKM dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang mendukung perkembangan usaha mereka.

Program kerja dari kegiatan ini melibatkan sosialisasi dan pelatihan intensif kepada para pelaku UMKM yang ada di Desa Tladan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 04 Januari 2025 di Balai Desa Tladan dengan tema "Pemanfaatan Digitalisasi Bisnis, Pemasaran Media Sosial, dan Legalitas Usaha Bagi Pelaku UMKM". Yang bertujuan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan untuk memanfaatkan kemampuan ini guna membuat bisnis lebih kompetitif dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan narasumber Ibu Dr. Heny Sidanti, S.E., M.M. didampingi oleh Bapak Hari Purwanto, S.E., M.M. serta diikuti oleh para pelaku UMKM di Desa Tladan.

Dokumentasi Sosialisasi Program Kerja (Sumber: Milik Pribadi)
Dokumentasi Sosialisasi Program Kerja (Sumber: Milik Pribadi)
Pada sosialisasi ini, Ibu Dr. Heny Sidanti, S.E., M.M. dan Bapak Hari Purwanto, S.E., M.M. menyampaikan bahwa Digitalisasi Bisnis, Pemasaran Media Sosial dan Legalitas Usaha sangatlah penting untuk membangun sebuah UMKM. Pada kesempatan ini juga mahasiswa KKN Kelompok 23 membantu beberapa pelaku UMKM membuat akun marketplace dan sosial media agar mereka dapat memasarkan produknya secara luas, serta membantu pengurusan legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat mengambil langkah-langkah praktis untuk beroperasi secara lebih profesional, efisien, serta memanfaatkan peluang dunia digital.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun