Mohon tunggu...
KKN 217 Pocangan Sukowono
KKN 217 Pocangan Sukowono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN Kolaborasi #2 Kelompok 217

Mahasiswa KKN Kolaborasi #2 Kelompok 217 di Desa Pocangan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pocangan Indah Ceria (POICA) dari Limbah Menjadi Ecobrick dan Lilin Kelompok 217 KKN Kolaboratif #2

20 Agustus 2023   07:00 Diperbarui: 20 Agustus 2023   07:05 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembuatan Ecobrick bersama anak-anak Desa Pocangan (Dokumen Pribadi)

Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan dalam bentuk pengabdian yang dilakukan oleh mahasiswa kepada masyarakat melalui pendekatan pada daerah dan waktu tertentu sesuai jadwal masing-masing perguruan tinggi di Indonesia. KKN dilaksanakan secara interdisipliner dimana mahasiswa bersama-sama mengerjakan program KKN di lokasi yang telah ditentukan meskipun berasal dari disiplin ilmu atau program studi yang berbeda. Mahasiswa KKN memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi penuh dalam upaya meningkatkan potensi yang ada sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat. Tahun ini, program KKN di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur memiliki perbedaan dari KKN pada umumnya. Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif merupakan sebutan program KKN inovatif tersebut. Program ini telah berhasil dijalankan selama satu periode dan saat ini sedang menjalankan periode kedua. Kuliah Kerja Nyata Kolaboratif (KKN-K) adalah salah satu kegiatan akademik mahasiswa berupa pengabdian kepada masyarakat yang melibatkan beberapa kolaborasi dari perguruan tinggi. KKN pada umumnya hanya melibatkan satu perguruan tinggi akan tetapi KKN-K menginovasikannya dengan menjalin kolaborasi berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Jember utamanya dan beberapa perguruan tinggi di luar Kabupaten Jember namun tetap berada di lingkup Provinsi Jawa Timur.

Kelompok 217 menjadi salah satu pihak yang terlibat pada kegiatan KKN-K periode dua di tahun ini. Lokasi pengabdian ditempatkan di Desa Pocangan Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur dan terdapat empat perguruan tinggi kolaborasi pada kelompok 217 yaitu Universitas Jember, Universitas Islam Jember, Universitas Moch Sroedji Jember dan Institut Agama Islam Al-Qodiri Jember. Pihak Kabupaten Jember membebaskan pemilihan program kerja sesuai kelompok masing-masing. Meski demikian, perlu adanya perhatian pada beberapa program kerja yang sesuai dengan permasalahan di Kabupaten Jember. Sesuai dengan hasil observasi dan pengamatan yang dilakukan oleh kelompok 217 bahwasanya terdapat banyak limbah di lingkungan Desa Pocangan. Hal tersebut mendorong tersusunnya program kerja pemanfaatan limbah anorganik (bukan berasal dari hewan dan tumbuhan) misalnya plastik, botol plastik, gelas plastik dan lain sebagainya. Berdasarkan survei lokasi yang dilakukan kelompok 217 dimana tidak ditemui tulisan larangan membuang sampah di sungai padahal Desa Pocangan bersebelahan langsung dengan sungai. Hal ini yang menjadi faktor utama pemanfaatan limbah anorganik untuk membuat ecobrick.

Ecobrick merupakan inovasi dari solusi sederhana pengolahan limbah menjadi bata yang ramah lingkungan. Pembuatan ecobrick dilakukan dengan menyiapkan botol plastik dan sampah plastik yang telah dipilah, dibersihkan serta dikeringkan. Botol plastik dan sampah plastik dikumpulkan oleh kelompok 217 dengan mencari limbah tersebut di sekitar posko (tempat tinggal selama KKN) dengan jarak hingga radius 2 km sehingga hal ini dapat meminimalisir pencemaran limbah anorganik yang sulit terurai. Pemilihan bahan dasar limbah botol plastik ini disesuaikan berdasarkan sifat kuat, tahan air dan keawetannya. Sehingga cocok digunakan untuk menyusun plang bertuliskan "Dilarang Membuang Sampah di Sungai" pada ecobrick yang telah dirangkai. Manfaat yang diharapkan dari pengolahan limbah plastik tidak hanya sekedar mengurangi pencemaran lingkungan akan tetapi menyadarkan masyarakat setempat untuk mampu menciptakan alternatif lain dalam pengolahan limbah plastik. Daripada ditimbun atau dibakar sehingga berpotensi terjadi pencemaran lingkungan sebaiknya diinovasikan seperti pembuatan ecobrick oleh kelompok 217 KKN Kolaboratif #2 Tahun 2023 Jawa Timur. Selain proses pembuatan yang mudah dan tidak mengeluarkan banyak biaya, pada ecobrick ini pun hanya membutuhkan tiga bahan yaitu botol plastik ukuran 600ml, sampah plastik untuk isian botol, dan kawat. Langkah pertama dimulai dari memilih dan memilah botol plastik serta sampah plastik untuk kemudian dibersihkan dari kotoran yang menempel. Langkah kedua, proses pengeringan bahan botol dan sampah plastik, dapat dilakukan dengan menjemur di bawah terik matahari ataupun di lap. Langkah ketiga, masukkan sampah plastik tersebut dalam kondisi telah di potong-potong ke dalam botol plastik dengan ukuran yang sama agar memperkokoh plang dan terlihat rapi. Langkah keempat, padatkan isian pada botol plastik hingga tidak ada ruang kosong di dalamnya. Selanjutnya, tutup botol plastik hingga rapat dan siap untuk disusun dan dirangkai dengan diikat menggunakan kawat. Pada minggu kelima ini, kelompok 217 sudah melewati semua proses, namun masih 80% dari jumlah keseluruhan botol plastik yang ada. 

Proses daur ulang sampah anorganik menjadi Ecobrick (Dokumen Pribadi)
Proses daur ulang sampah anorganik menjadi Ecobrick (Dokumen Pribadi)

Di Desa Pocangan termasuk desa dengan jumlah penjual gorengan dan warung makan yang lumayan banyak. Usaha tersebut tentu menghasilkan sisa olahan seperti minyak jelantah dan sampah. Jika diabaikan maka akan mencemari dan merusak lingkungan. Ecobrick pada pembahasan sebelumnya menjadi solusi untuk sampah anorganik, kemudian solusi pada limbah minyak jelantah yang ditawarkan oleh Kelompok 217 KKN Kolaboratif #2 Tahun 2023 yaitu dengan menjadikannya sebagai bahan utama pembuatan lilin. Tentu menjadi pengetahuan baru bagi Kelompok 217 dan juga masyarakat sekitar Desa Pocangan. Sebab dalam usaha menciptakan lilin berbahan dasar minyak jelantah ini memerlukan waktu kurang lebih dua minggu untuk tahap uji cobanya. Alat yang dibutuhkan untuk membuat lilin diantaranya panci, pengaduk, kompor, wadah dan sumbu lilin. Sedangkan bahan-bahannya yaitu minyak jelantah, stearin, parafin dan pewarna krayon oil pastel. Cara pembuatannya sangat sederhana namun takaran harus pas agar sesuai dengan hasil yang diinginkan. Langkah pertama, masukkan 300 ml minyak jelantah ke dalam panci (panaskan dengan api kecil) kemudian tambahkan stearin dan parafin ke dalam minyak jelantah, masing-masing sebanyak 3 sendok makan. Langkah kedua, tambahkan pewarna krayon (dicacah hingga menjadi serbuk) diaduk hingga warna menjadi lebih menarik. Langkah ketiga, matikan kompor lalu tuangkan cairan ke dalam wadah lilin. Langkah terakhir, pasang sumbu lilin dan tunggu hingga mengeras. Penambahan bahan kimia pada proses pembuatan lilin ini harus mendapati takaran yang sesuai agar lilin dapat membeku dan tahan jika dibakar. Namun, semua proses yang dilakukan dalam kurun waktu tidak sebentar ini membuahkan hasil dengan terciptanya lilin produk POICA: Pocangan Indah Ceria.

Proses daur ulang minyak jelantah menjadi lilin (Dokumen Pribadi)
Proses daur ulang minyak jelantah menjadi lilin (Dokumen Pribadi)

Berdasarkan pembahasan di atas perlu diketahui bahwa pemanfaatan limbah dengan solusi yang tepat akan membawa manfaat bagi lingkungan dan pihak yang mengelola limbah tersebut. Transfer ilmu yang dibawa oleh Kelompok 217 kepada masyarakat Desa Pocangan diharapkan tidak berhenti pada pembuatan Ecobrick dan Lilin Aroma Terapi saja akan tetapi pemanfaatan ini dapat berkelanjutan hingga menciptakan inovasi-inovasi baru sebagai solusi tepat pengolahan limbah. Selain lingkungan bersih dari pencemaran, masyarakat juga akan merasakan nikmatnya hidup pada lingkungan yang bersih dan memiliki kemampuan dalam mengambil keputusan untuk mengolah limbah di sekitarnya menjadi sesuatu yang berguna serta ramah lingkungan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun