bullying di sekolah sepertinya telah menjadi fenomena yang kerap kali terjadi pada anak-anak atau remaja. Bullying sekecil apa pun tidak bisa dinormalisasikan, karena akan berdampak pada kesehatan fisik maupun mental anak.
Sukoharjo (07/08/2023) -- Perundungan atauNamun, sekolah yang merupakan tempat kedua bagi anak-anak dalam menghabiskan waktunya sehari-hari. Yang mana menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mereka untuk belajar demi menggapai masa depan mereka, malah menjelma menjadi ruang menakutkan.
Menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahwa sepanjang tahun 2022, setidaknya sudah terdapat kasus bullying dengan kekerasan fisik dan mental yang terjadi di lingkungan sekolah sebanyak 226 kasus, termasuk 18 kasus bullying di dunia maya. Mendikbudristek Nadiem Makarim juga menyatakan bahwa masih terdapat tiga "dosa besar" di dunia pendidikan Indonesia antara lain: intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan.
Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa hingga saat ini perundungan masih menjadi salah satu masalah serius yang sekaligus menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan masyarakat.
Oleh karena itu, Mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) melalui program Kerja Nyata (KKN) melakukan sosialisasi dampak bahaya dan pencegahan bullying bagi siswa. Kegiatan ini merupakan upaya untuk membantu pemerintah dalam memerangi masalah perundungan atau bullying yang semakin merajalela di Indonesia.
Kegiatan ini diselenggarakan selama beberapa hari dimulai dari observasi perilaku sosial dan komunikasi antar siswa yang diikuti oleh puluhan siswa SDN 01 Mertan yang terdiri dari siswa kelas 5 dan kelas 6. Dan pada 31 Juli 2023 diadakan rangkaian acara selanjutnya yaitu sosialisasi, mahasiswa Universitas Negeri Diponegoro (UNDIP) memaparkan pengetahuan dan informasi tentang bahaya dampak,efek serta pencegahannya secara jelas dan mudah dipahami oleh para siswa.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat, terutama dari tenaga pendidik hingga perangkat desa yang mengapresiasi upaya mahasiswa Universitas Negeri Diponegoro (UNDIP) dalam memberikan sosialisasi dan membantu menjaga generasi muda dari dampak bahaya bullying dan pencegahannya.
Secara keseluruhan, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh mahasiswa UNDIP membuktikan peran mahasiswa untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam memerangi masalah perundungan atau bullying. Mereka membuktikan bahwa ilmu dan kepedulian yang didapatkan di universitas dapat digunakan untuk membantu membangun negeri dan membentuk generasi muda Indonesia yang lebih baik.