Mohon tunggu...
KKN Undip Desa Mertan
KKN Undip Desa Mertan Mohon Tunggu... Mahasiswa - TIM II KKN UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2023

Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) II dari Universitas Diponegoro (Undip) adalah sebuah kelompok mahasiswa yang dengan antusiasme dan semangat tinggi berpartisipasi dalam program KKN di Desa Mertan. Tim ini terdiri dari mahasiswa beragam jurusan dan latar belakang, yang bersatu dalam misi untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa Tim KKN Undip berikan Dampak Positif di Posyandu 7 Desa Mertan

22 Juli 2023   16:58 Diperbarui: 22 Juli 2023   17:06 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Kamis, 13 Juli 2023, tim KKN dari Universitas Diponegoro (Undip) turut serta dalam kegiatan posyandu anggrek 7 di Desa Mertan, Kabupaten Sukoharjo, Kecamatan Bendosari. Dalam upaya memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi masyarakat setempat, mereka membantu dalam pemeriksaan kesehatan balita dan batita, pendataan buku KIA, serta turut berpartisipasi di bagian pendaftaran. Tim KKN Undip terdiri dari sembilan mahasiswa yang memiliki semangat tinggi dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat. Mereka bersama-sama bekerja dengan masyarakat Desa Mertan, berkolaborasi untuk menciptakan perubahan positif dalam upaya meningkatkan kesehatan ibu dan anak.

Dalam kegiatan Posyandu Anggrek 7 tersebut, tim KKN Undip turut serta dalam pendataan balita, memastikan bahwa setiap anak mendapatkan perawatan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan mereka dengan media buku KIA. Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) sendiri merupakan salah satu alat untuk memantau kesehatan ibu hamil dan balita yang termasuk dalam kelompok rentan. Selain itu, tim KKN Undip melakukan pemeriksaan tinggi badan, berat badan, lingkar lengan dan lingkar kepala pada balita dan batita.

Partisipasi tim KKN Undip ini memiliki tujuan yang jelas, yaitu membantu meningkatkan kualitas posyandu dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Mertan. Dengan kehadiran mereka, masyarakat terbantu dalam pelaksanaan kegiatan posyandu. Tim KKN juga dapat belajar secara langsung mengenai pentingnya kolaborasi yang baik antara mahasiswa dan masyarakat dalam menciptakan perubahan yang signifikan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program KKN Undip yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengabdi kepada masyarakat. Tim KKN Undip telah menunjukkan komitmen dan semangat tinggi dalam memberikan kontribusi yang positif. Masyarakat Desa Mertan pun merespons dengan antusias dan mengapresiasi kehadiran tim KKN Undip yang turut berperan dalam meningkatkan kualitas posyandu.

Melalui kolaborasi yang baik antara tim KKN Undip dan masyarakat Desa Mertan, kegiatan Posyandu Anggrek 7 berjalan dengan sukses. Dampak positif dari kegiatan ini dapat terus dirasakan, baik dalam upaya pencegahan kesehatan ibu dan anak maupun dalam memperkuat ikatan antara mahasiswa dan masyarakat.

Kegiatan tim KKN Undip di Posyandu Anggrek 7 Desa Mertan merupakan bukti nyata bahwa mahasiswa memiliki peran yang penting dalam memperbaiki kondisi sosial dan kesehatan masyarakat. Semangat dan dedikasi mahasiswa yang sedang menjalani KKN bisa memberikan inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk ikut terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat. Melalui program KKN, diharapkan dapat mendorong lebih banyak mahasiswa untuk berkontribusi dalam membawa perubahan positif bagi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun