Mohon tunggu...
KKN19 Mlokorejo
KKN19 Mlokorejo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/ KKN KOLABORATIF

MAHASISWA BIASA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 19 KKN Kolaboratif Jember Melakukan Pendataan DTKS di Desa Mlokorejo Kecamatan Puger

6 Agustus 2022   21:30 Diperbarui: 13 Agustus 2022   20:30 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kunjungan ke Rumah Bapak RW 8 dalam Rangka Meminta Pendampingan kepada Masyarakat/dokpri

   KKN Kelompok 19 Desa Mlokorejo Kecamatan Puger merupakan kelompok kolaboratif dari program gabungan 13 perguruan tinggi se Kabupaten Jember. Kelompok 19 ini terdiri dari 9 Mahasiswa dan mahasiswi yang terdiri dari 4 perguruan tinggi yaitu Universitas Jember terdiri dari 4 mahasiswa yaitu, Afiq Ibnu Yushar, Alief Rizky Ariyono, Huury Aishmah dan Nadinda Kartika Devi. Universitas Muhammadiyah Jember terdiri dari 3 mahasiswa yaitu Defana Setia Ramadhani, Zaifin dan Rizal Ade Maulana. Universitas Islam Jember terdiri 1 mahasiswa yaitu Siti Athur Rizqoh dan Universitas PGRI Argopuro Jember terdiri 1 mahasiswa yaitu Muhammad Sihol. Kelompok 19 ini dibimbing oleh dr. Muhammad Afiful Jauhani, M.H., Sp.FM merupakan dosen Universitas Jember.

  Jember – Berbicara tentang kemiskinan yang  selalu menjadi sorotan utama, Karena kemiskinan merupaka ketidakmampuan seseorang atau sekelompok orang dalam suatu daerah. Hal ini akan sangat mempengaruhi  pembangunan dan perkembangan dalam suatu daerah tersebut.  Maka dari itu perlu penganan langsung dari pemerintah  agar hal tersebut dapat segera teratasi. Salah satu cara pemerintah dalam mengatasi kemiskinan yaitu dengan pemberian program bantuan sosial tak terkecuali pemerintah Kabupaten Jember. Saat ini Pemerintah Kabupaten Jember berupaya dalam melakukan pendataan masyarakat kurang mampu di setiap daerahnya.

     KKN 19 Kolaboratif Desa Mlokorejo melakukan pendataan DTKS melalui Aplikasi DTKS dari Pemerintah Kabupaten Jember. Di Desa Mlokorejo ini terdapat 1.175 yang terdata melalui aplikasi DTKS Jember. DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS merupakan data penting yang menjadi acuan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial, sehingga sangat diperlukan validasi data yang benar agar penyaluran bantuan sosial dapat merata dan tepat sasaran. Dengan adanya aplikasi ini diharapkan bisa membantu untuk memilah mana yang lebih layak menerima bantuan dari pemerintah. Pelaksanaan verval ini dilakukan dengan mendatangi rumah yang terdata secara langsung atau door to door. Dengan melakukan survei kami tentunya juga berkeliling desa sehingga kami juga dapat mendengar langsung aspirasi dan keluh kesah dari masyarakat.

     Namun faktanya, penyaluran bantuan tersebut masih saja banyak yang tidak tepat sasaran, contohnya orang yang sudah mampu seperti punya beberapa sawah, punya hewan ternak dan hidup bercukupan tetapi masih menerima bantuan. Sedangkan orang yang tidak mampu malah tidak menerima bantuan sama sekali. Maka KKN 19 Kolaboratif mengsurvei atau mendata kembali melalui cara kerja aplikasi DTKS Jember dalam proses verifikasi dan validasi (Verval) data kemiskinan yang harapan kedepannya bisa membantu pemerintah dalam menyeleksi masyarakat secara tepat sasaran dalam pemberian program bantuan sosial saat ini.

Verifikasi dan Validasi DTKS kepada Salah Satu Warga Mlokorejo/dokpri
Verifikasi dan Validasi DTKS kepada Salah Satu Warga Mlokorejo/dokpri

     Di Desa Mlokorejo terbagi menjadi 3 dusun, yaitu Krajan Timur, Krajan Barat dan Krajan Sembungan. Tim KKN 19 melakukan pendataan secara bertahap yang pertama dengan melakukan pendataan di Dusun Krajan Barat dan dilanjutkan ke Krajan Timur dan yang terakhir ke Krajan Sembungan. Setiap hari kami melakukan survei mulai dari pagi hingga sore hari karena pada malam harinya kami melakukan kegiatan untuk membantu acara yang ada di balaidesa. Biasanya survei dilakukan dengan membagi menjadi empat kelompok dan memiliki kendala yang berbeda-beda. Lalu seperti apa kendala-kendala saat melakukan survei? Tentu saja seperti saat mencari rumah masyarakat yang kita tidak ketahui alamatnya dan alamat rumah yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga contohnya warga yang sudah pindah ke RT atau RW lain namun alamatnya masih menggunakan yang lama, orang yang terdata bekerja diluar kota bahkan ada yang meninggal namun masih terdata.

     Menurut keterangan masyarakat sendiri masih banyak masyarakat yang sangat layak untuk mendapatkan bantuan sosial. Namun, masih banyak yang tidak terdaftar dalam data masyarakat yang menerima bantuan sosial. Dengan adanya program Verifikasi dan validasi DTKS ini masyarakat Mlokorejo berharap dapat membantu warga yang benar-benar membutuhkan dengan adil dan tepat sasaran.

     Dengan adanya pendataan ulang ini kami dan masyarakat Mlokorejo sangat berharap bantuan dari pemerintah agar segera ditindak lanjuti bukan hanya sekedar pendataan saja. Sangat besar harapan kami dan masyarakat setempat untuk segera memproses sehingga bantuan akan sampai pada orang yang tepat dan membutuhkan serta penghapusan masyarakat yang sudah tergolong mampu dalam memenuhi kebutuhan mereka.

BACA JUGA : KKN 19 Kolaboratif Jember Melakukan Suvery Potensi Desa Mlokorejo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun