Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih jadi momok menakutkan bagi para peternak di Indonesia. Walaupun masa puncak penyakit ini telah terlewati, namun penyebarannya yang cepat serta dampaknya terhadap kerugian ekonomi yang sangat besar menyebabkan para peternak trauma dengan wabah tersebut. Berdasarkan data Satgas Penanganan PMK, hewan ternak terjangkit penyakit kuku dan mulut (PMK) per 22 September 2022 mencapai 538.354 ekor dengan kasus aktif wabah tertinggi adalah Jawa Timur dengan 186.754 kasus.
Dalam mengatasi penyebaran yang dikhawatirkan semakin meluas, satgas penanganan PMK melakukan berbagai kegiatan untuk menekan kasus PMK yang terjadi, salah satunya vaksinasi PMK massal. Kabupaten Lumajang yang termasuk dalam provinsi Jawa Timur jadi salah satu wilayah yang mengadakan vaksinasi PMK secara menyeluruh dan berlanjut. Hal ini memberikan dampak nyata dimana data kasus PMK semakin berkurang.
Kegiatan vaksinasi PMK yang dilakukan oleh UPT Puskeswan Kunir merupakan kegiatan vaksinasi lanjutan yang diadakan di Desa Krai pada tanggal 23-24 Juli 2023. Menurut Mas Dila selaku petugas pelaksana kegiatan vaksin Desa Krai, vaksinasi dan pemberian ear tag jadi salah satu fokus utama dalam kegiatan tersebut. "Vaksinasi sudah dilakukan dua kali untuk menghindari PMK serta pemberian ear tag untuk pendataan ternak" ujarnya.
Kegiatan vaksinasi tersebut dimanfaatkan oleh para Mahasiswa/i Kelompok 196 KKN Universitas Jember untuk menambah pengalaman serta wawasan dengan mengikuti kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh UPT Puskeswan Kunir di Desa Krai. Mahasiswa/I Kelompok 196 KKN Universitas Jember membantu para petugas untuk mendata penduduk serta ternaknya, membantu proses vaksinasi dengan memegangi ternak saat proses vaksinasi, maupun membantu pemasangan ear tag.
Pemberian ear tag pada ternak dimaksudkan sebagai pemantau kegiatan pemasaran ternak di kabupaten lumajang. "kalau nggak ada tanda pengenal nantinya akan susah ternak itu dijual karena nggak ada data ternak yang diberikan sama pemerintah daerah lewat ear tag itu" kata Mas Dila. Pemberian ear tag tersebut dimaksudkan agar ke depannya mempermudah pemantauan penyakit yang berpotensi menyebar ke ternak lain.
Target vaksinasi PMK adalah ternak ruminansia yang sehat dan tidak hamil. "Vaksinasi kami lakukan hanya di ternak sehat aja mas, kalau ternaknya sakit atau hamil itu kami tidak lakukan vaksinasi karena takunya ternak itu tambah sakit" ujar Mas DIla.
Selain itu, kedatangan para petugas dari UPT Puskeswan Kunir ke Desa Krai ke rumah-rumah pemilik hewan ternak juga sebagai pemantau kondisi fisik ternak. Apabila ternak terindikasi terkena penyakit seperti cacingan atau penyakit mata, maka petugas akan memberikan obat cacingan, obat lalat, ataupun obat mata. Kegiatan vaksinasi dilakukan hingga seluruh ternak di Desa Krai telah terdata dan tervaksin PMK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H