Mohon tunggu...
kkn196krai
kkn196krai Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/kkn196

Mahasiswa KKN 196 UMD UNEJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengintip Profil Desa Krai, Yosowilangun Lumajang-KKN 196 UMD UNEJ

29 Juli 2023   09:49 Diperbarui: 29 Juli 2023   09:59 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumen Pribadi

Kecamatan Yosowilangun merupakan salah satu kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang dengan batas sebelah Utara Kecamatan Tekung dan Kecamatan Rowokangkung, sebelah Timur adalah Kabupaten Jember, batas sebelah Selatan yaitu Samudra Hindia, dan berbatasan dengan Kecamatan Kunir di sebelah Barat.

Pada mulanya di abad ke-18, Desa Krai masih berwujud hutan yang lebat dan dipenuhi binatang buas terutama macan (harimau). Orang-orang Magelen (Banyumas) datang pertama kali dan membabat hutan untuk mendirikan perkampungan, sampai mengarah ke selatan menyusuri “Kali (sungai) Gelang”. yang berujung pada daerah yang sekarang kita kenal dengan nama “Dam Tandak”.

Daerah ini berkembang pesat karena tanahnya sangat subur untuk pertanian. Daerah tersebut kemudian diberi nama KRAI yang berasal dari kata “Kerah”, yang bemula karena para penduduk yang dulunya membabat hutan sering diganggu harimau, dalam Bahasa daerahnya “Dikerah Macan”. Desa Krai pada mulanya adalah suatu Desa yang wilayahnya masuk dalam kemantren Karanganyar Kecamatan Yosowilangun. Perkembangan selanjutnya kemantren Karanganyar ditiadakan dan Desa Krai langsung berada dibawah pengawasan Kecamatan Yosowilangun (Sumber: Data Potensi Desa, 1982)

Luas Kecamatan Yosowilangun saat ini adalah 81, 30 km yang terdiri dari 12 desa, salah satunya yaitu Desa Krai. Luas Desa Krai adalah 8,22 km2 yang terdiri dari 3 dusun, 6 RW, dan 36 RT (BPS Kabupaten Lumajang 2018) dengan total penduduk 7.922 jiwa dari 2.383 keluarga menurut survei tahun 2022 (sid.kemendesa.go.id). Pekerjaan terbanyak di Desa Krai merupakan buruh tani dan petani pemilik lahan dengan jumlah masing-masing 119 dan 113 orang. Desa Krai juga termasuk desa dengan status berkembang dengan skor Indeks Desa Membangun (IDM) 0,70 (sid.kemendesa.go.id).

 

Dilansir sid. Kemendesa, Desa Krai mendapat skor Sustainable Development Goals (SDGs) 39,69 dari analisis hasil 18 Goals SDGs Desa terendah salah satunya berasal dari “Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan” dengan skor 0,00. Kurangnya kesadaran akan kebersihan dapat menjadi masalah saat ini maupun di kemudian hari, namun permasalahan tersebut belum memiliki solusi hingga saat ini. Dengan pemanfaatan pengolahan produk hasil konsumsi dan produksi berupa sampah, permasalahan tersebut dapat menjadi potensi yang besar untuk dikembangkan dalam peningkatan SDGs Desa Krai.

 

Pengembangan potensi dari permasalahan sangat menguntungkan bagi perkembangan Desa Krai, ibarat sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Kurangnya kesadaran akan sampah hasil konsumsi dan produksi dapat diatasi dengan pembuatan suatu tempat pengumpul sekaligus pengolahan sampah tersebut.

Oleh karena itu, mahasiswa/i Kelompok KKN 196 Universitas Jember menyusun suatu program untuk membuat tempat pengumpul sampah berupa bank sampah sebagai solusi permasalahan sekaligus potensi yang dapat dikembangkan.

Hal tersebut dapat menjadi daya tarik masyarakat karena dapat menghasilkan suatu barang yang bernilai jual lebih tinggi dibandingkan sampah pada umumnya. Rencana Pengolahan sampah kelompok KKN 196 Universitas Jember adalah menjadi produk olahan berbagai jenis, seperti pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos dan pengolahan sampah anorganik plastik menjadi ecobricks. Dengan program yang telah direncanakan tersebut diharapkan dapat mengurangi permasalahan lingkungan serta meningkatkan pendapatan warga dari produk pengolahan bank sampah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun