Sampah merupakan benda yang sudah tidak dipakai lagi oleh manusia sehingga. Sampah identik dengan hal yang kotor, menjijikkan, dan juga penyakit. Masyarakat memiliki berbagai cara untuk membersihkan lingkungan dari sampah, ada yang dibakar, dikubur, ataupun dibuang begitu saja. Jika dibiarkan begitu saja, sampah tentunya akan mengganggu kenyamanan, kebersihan, dan juga kesehatan masyarakat itu sendiri. Binatang dan tumbuhan tidak jarang terkena dampak negatifnya.Salah satu cara yang paling sering dipakai masyarakat dalam menangani sampah adalah dibuang ke TPS hingga TPA.
TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) merupakan tempat yang berisi gunungan sampah karena hampir semua sampah dari masyarakat disalurkan di tempat ini. Salah satu TPA yang ada di Jawa Timur yaitu TPA yang berlokasi Dusun Kalipancing, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. TPA ini berada di bawah pengelolaan DLH Kabupaten Lumajang dan sudah cukup terkenal dikalangan pemerhati lingkungan dan juga mahasiswa yang menjadikannya sebagai bahan penelitian. "TPA ini sudah dioperasionalkan sejak tahun 2016 lalu" kata Heru (34) selaku ketua Karang Taruna Lempeni. TPA Lempeni sudah berjalan sejak 2016 kemudian menjadi percontohan di Indonesia pada tahun 2019. TPA Lempeni ini sudah menerapkan sanitary landfill, yang merupakan pembuangan sampah di atas tanah yang dipadatkan setiap hari akhir jam operasi dan ditimbun dengan tanah setinggi 15-20 cm, sehingga nantinya tidak akan terlihat seperti timbunan sampah.
Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Lempeni Kecamatan Tempeh didominasi oleh sampah organik dengan presentasi hingga 40,25 persen atau sekitar 73.683 ton. Besarnya angka jumlah sampah organik yang menumpuk di TPA Lempeni Kecamatan Tempeh bukanlah hal yang dapat dianggap sepele. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat untuk memahami bahwa permasalahan sampah bukan hanya tugas petugas sampah, tetapi merupakan tugas setiap individu. Hal ini dapat dimulai dari pengelolaan sampah rumah tangga.
Kelompok KKN 191 UNEJ yang saat ini bertugas di Desa Lempeni memiliki inovasi pemanfaatansampah dengan baik dan juga memberikan keuntungan bagi lingkungan dan warga sekitar. Inovasi yang muncul yaitu menciptakan pupuk kompos sederhana yang bisa dihasilkan dari sampah organik dan kegiatan bank sampah yang bisa menjadi tempat penyaluran sampah anorganik. Pupuk kompos organik ini sangat sederhana, karena dengan memakai sampah organik rumah tangga saja sudah bisa menjadi pupuk mandiri bagi para warga yang suka bertani maupun berkebun dengan alat dan bahan yang sangat mudah dan tidak menguras kantong tentunya.
Berkaitan dengan pengelolaan sampah organik, kelompok KKN UMD UNEJ 191 merancang program kerja berupa sosialisasi dan pelatihan pembuatan pupuk kompos. Kompos adalah sisa-sisa bahan organik yang telah mengalami pelapukan, bentuknya berubah, tidak berbau, dan mengandung unsur yang dibutuhkan tanaman. Pada dasarnya, proses pelapukan ini merupakan proses alamiah yang biasa terjadi di alam. Â Namun, proses pelapukan secara alami ini berlangsung dalam jangka waktu yang sangat lama, bahkan bisa mencapai puluhan tahun. Untuk mempersingkat proses pelapukan, diperlukan adanya bantuan dari manusia. Jika proses pengomposan dilakukan dengan benar, proses hanya berlangsung selama 1---3 bulan saja, tidak sampai bertahun-tahun. Salah satu bahan yang sangat potensial untuk diolah menjadi kompos adalah sampah organik rumah tangga.
Beberapa sampah organik yang dapat diubah menjadi pupuk kompos yaitu sisa makanan seperti sayur-sayuran, dedaunan, serbuk kayu, bumbu dapur kadaluarsa, dan kotoran hewan peliharaan.Â
Dengan adanya program kerja pupuk kompos ini, diharapkan dapat mengurangi sampah organik rumah tangga yang tidak dikelola dengan baik serta dapat menjadikan produk kompos ini sebagai alternatif bagi para masyarakat desa untuk mengurangi penggunaan pupuk kimia dan pupuk buatan pabrik yang sudah sering digunakan oleh masyarakat desa Lempeni. Selain mendapatkan pupuk kompos, metode pengomposan sampah organik juga menghasilkan Pupuk Organik Cair (POC) yang merupakan pupuk degan pengaplikasian termudah dengan pengaruh paling baik terutama untuk memupuk tanaman sayur-sayuran dan buah-buahan.
Pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023 jam 13.00 WIB s/d selesai bertempat di Rumah Pak Marhum, Dusun Kebonan, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, dilaksanakan Sosialisasi Pupuk Kompos yang terdiri dari sosialisasi tentang manfaat dan kelebihan dari adanya pupuk kompos serta demonstrasi pembuatan secara langsung dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Lempeni terkait pembuatan dan penggunaan pupuk kompos. Kegiatan ini dihadiri oleh 11 mahasiswa KKN UMD UNEJ 191, anggota GAPOKTAN (Gabungan Kelompok Tani) dan masyarakat Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.Â
Kegiatan tersebut mendapat respon yang baik dari masyarakat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya peserta yang aktif bertanya serta turut berpartisipasi langsung dalam demonstrasi pembuatan pupuk kompos. Salah satu anggota kelompok tani, Hasan (45) mengatakan, "Inovasi yang bagus pembuatan pupuk kompos dari sampah organik, jadinya nanti kita bisa meminimalisir penggunaan pupuk kimia". Penggunaan pupuk kimia berlebih akan merusak tanah dalam hal kandungan unsur hara, pH atau keasaman tanah, tekstur atau keremahan tanah dan masih banyak lainya. Penetralan pH tanah harus dilakukan sebelum melakukan penanaman karena tanah yang masam akan menghambat pertumbuhan tanaman bahkan akan merusak tanaman itu sendiri, menurut Marhum (55) selaku Ketua Gapoktan, "Biasanya kalau mau musim tanam harus diberi dolomit dulu mas biar tanahnya tidak masam, tapi kalau diberikompos tidak perlu diberi dolomit karna sudah bisa menetralkan tanah juga, bagus juga kalau sampah organik ini jadi kompos, jadi sedikit lebih hemat". Pemanfaatan sampah organi yang diubah menjadi pupuk kompos dan POC memiliki banyak keuntungan dari segi ekonomis hingga segi lingkungan.