Mohon tunggu...
kkn182sukamaju
kkn182sukamaju Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kelompok 182 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berbasis Moderasi Beragama Tahun 2023

Kelompok 182 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Berbasis Moderasi Beragama Tahun 2023. Bertempat di Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eratkan Silaturahmi KKN Desa Sukamaju Adakan Pertemuan dengan Pihak Kecamatan

11 Agustus 2023   09:36 Diperbarui: 11 Agustus 2023   09:59 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

             Pihak humas kecamatan Sukasari mengundang mahasiswa/mahasiswi KKN UIN SGD Bandung yang berada di Desa Sukamaju dalam sebuah pertemuan untuk memonitoring perjalanan yang telah dilakukan oleh ketiga kelompok yaitu kelompok 180,181 dan 182. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Bapak Budi dan Ibu Ika selaku staff humas kecamatan Sukasari yang didampingi oleh Bapak Ikhsanuddin selaku sekretaris desa Sukamaju beserta perwakilan dari kelompok 180,181 dan 182. Adapun tempat dari pertemuan tersebut diadakan di posko kelompok 180 yang berlokasi di dusun Warnasari. Hasil dari pertemuan tersebut membahas mengenai pembuatan website kecamatan Sukasari, pencahayaan jalan, pembangunan TPA sampah, mengadakan penyuluhan posyandu di setiap Dusun, Pada kamis 20/07/2023.

            Pembuatan website kecamatan dilatarbelakangi oleh anggota kelompok yang berada di Mandalawangi bertanya kepada pihak kecamatan. Masih gelapnya pengetahuan mahasiswa/mahasiswa KKN UIN SGD Bandung mengenai letak geografis dan situasi dari desa tersebut. Oleh karena itu staff humas kecamatan Sukasari mendata mahasiswa/mahasiswi KKN UIN SGD Bandung yang berada di jurusan Jurnalistik untuk membantu kecamatan dalam membuat website kecamatan.

            Salah satu anggota dari kelompok 181 yang bernama M. Agung Gumelar bertanya pada pihak kecamatan mengenai kurangnya pencahayaan jalan disekitar desa sukamaju untuk mencegah tindak kriminalitas seperti pembegalan. Kemudian pertanyaan itu dijawab langsung oleh Bapak Ikhsanuddin selaku sekretaris desa sukamaju, kalau perihal kurangnya pencahayaan jalan itu bukan ranahnya desa setempat tapi pemerintah daerah.  Lalu ditambahkan oleh Bapak Budi selaku humas kecamatan Sukasari, ujarnya "Soal penerangan jalan kita harus bekerja sama dengan pihak pemerintahan kabupaten".

Selanjutnya, saudara Agung Gumelar juga bertanya mengenai tidak adanya TPA sampah dan mengadakan penyuluhan posyandu untuk setiap dusunnya. Lalu pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh pihak kecamatan. Mereka memberikan informasi bahwa TPA yang ada di desa kami harus memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan yang ketat sesuai dengan peraturan pemerintah. Harus tersedianya lahan juga untuk pembangunan TPA sampah tersebut. Pihak kecamatan juga menyarankan kita untuk berkoordinasi dengan desa Sukareja yang berada di kecamatan Sukasari mengenai pembuangan sampah karena desa Sukareja sebagai desa percontohan dalam pengelolaan sampah.

Terakhir, pihak kecamatan membahas mengenai penyuluhan posyandu yang belum merata dikarenakan tidak tersedianya lahan untuk pembangunan posyandu tersebut. Kunjungan dari pihak kecamatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan desa kami. Kami berterima kasih atas kunjungan dan saran yang diberikan oleh pihak kecamatan, dan berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa kami.

Reporter: Eri Rizki dan M.Fadli

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun