Pertumbuhan ekonomi dan upaya pemerataan perekonomian nasional menjadi salah satu program yang tidak pernah absen dari jajaran program kerja pemerintah setiap tahunnya. Pemerintah akan sangat berperan terhadap kesuksesan pertumbuhan serta pemerataan perekonomian yang merupakan bagian dari suatu proses pembangunan yang terencana (Nuralia dan Andrianto, 2021). Tolok ukur keberhasilan pembangunan ekonomi dapat dilihat dari adanya peningkatan kesejahteraan dan keberlangsungan pertumbuhan ekonomi (Indriani dan Mukhyi, 2013). Kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia dapat terlihat dari data kemiskinan yang dipublikasikan oleh BPS. Semakin kecil angka yang tercantum pada data presentase penduduk miskin maka akan semakin baik tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebaliknya, jika angka pada data presentase penduduk miskin tinggi maka kesejahteraan ekonomi masih dapat dikatakan kurang atau pertumbuhan ekonomi kurang merata.
Data kemiskinan merupakan data dinamis yang setiap waktu dapat berubah-ubah. Sehingga data kemiskinan memerlukan pemutakhiran atau pembaruan data secara berkala untuk tetap menjaga relevansi dengan keadaan yang terbaru. Â Sesuai dengan yang disampaikan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia bahwa banyak ditemukannya laporan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Hal inilah yang menjadi latarbelakang adanya perintah untuk menyegerakan verifikasi dan validasi (verval) data agar memastikan kemutakhiran dari data kemiskinan.
Pemerintah daerah sebagai pengusul data penerima bantuan sosial yang tercantum pada Data Terpadu Keahteraan Sosial (DTKS) memiliki peranan yang sangat besar terhadap ketepatan sasaran penerimaan bantuan sosial. Maka dari itu pemerintah daerah menjadi lembaga yang paling berwenang terhadap kemutakhiran data kemiskinan. Berdasarkan adanya kewenangan tersebut, maka Pemerintah Daerah Jember bersama LP2M dari tiga belas universitas di Jember melakukan kolaborasi kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari 20 Juli -- 26 Agustus 2022. Kolaborasi KKN ini membawa tema besar yaitu Pemaksimalan Peran PT dalam Penataan Data Kemiskinan Berbasis TIK di Kabupaten Jember.
 Â
Kelompok 101 KKN Kolaboratif menjadi salah satu kelompok yang ikut serta dalam penyuksesan pemutakhiran DTKS. Kelompok 101 akan melakukan pemutakhiran data kemiskinan di Desa Curahlele, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember. Sejak tanggal pelepasan yaitu 20 Juli 2022 sampai dengan akhir bulan Juli pelaksanaan pemutakhiran DTKS masih terhambat dikarenakan adanya ketidaksiapan aplikasi DTKS Jember. Sehingga data verval pertama kali diunggah oleh Kelompok 101 pada tanggal 03 Agustus 2022 yang juga menjadi hari perdana dari pelaksanaan proker utama KKN Kolaboratif. Pengambilan data dibagi menjadi lima tim yang akan dikerahkan ke tiga dusun yang ada di Desa Curahlele yaitu Dusun Krajan Kidul, Krajan Tengah, dan Karang Pakem. Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang disetujui oleh seluruh anggota kelompok maka diputuskan bahwa setiap anggota kelompok akan diberikan target 10 KK (Kartu Keluarga) per hari dari KK yang terdaftar di apliaksi DTKS Jember.Â
Dengan total sebanyak 1.111 KK terdaftar, diperkirakan pelaksanaan pendataan kemiskinan akan dapat diselesaikan selama sepuluh hari kedepan atau berakhir di tanggal 13 Agustus 2022. Namun, dikarenakan beberapa kegiatan desa yang wajib diikuti oleh Kelompok 101 maka pelaksanaan pendataan kemiskinan menjadi lebih panjang dibandingkan dengan perkiraan awal yang direncanakan. Pada tanggal 24 Agustus 2022 jam 10.00 WIB data kemiskinan yang berhasil dimutakhirkan sejumlah  697 KK, jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah sebelum tanggal penarikan KKN Kolaboratif di tanggal 26 Agustus 2022. Pemutakhiran data juga terhambat oleh aktivitas kerja yang dilakukan oleh masyarakat Curahlele. Dimana dijam-jam tertentu masyarakat Desa Curahlele sangat sulit ditemui dikarenakan kesibukan pekerjaan sebagai buruh tani ataupun buruh harian lepas. Selain itu, ditemukan pula beberapa responden yang sudah meninggal dan pindah rumah sehingga tidak dapat dilakukan pendataan.
Selain menemukan hambatan pelaksanaan pemutakhiran data kemiskinan diatas, anggota Kelompok 101 juga menemukan beberapa keluhan yang disampakan oleh masyarakat. Keluhan yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat adalah ketidaktepat sasaran pemberian bansos, dimana hal ini dinilai berdasarkan perbandingan kondisi ekonomi penerima bansos dibandingkan dengan kondisi ekonomi non penerima bansos. Keluhan lainnya adalah adanya bansos yang tidak dapat dicairkan atau tidak tersalurkan dengan alasan yang belum diketahui. Selain yang berkaitan dengan bansos telah diterima pula keluhan yang berkaitan dengan masalah tarif listrik, masalah kesehatan, dan lain sebagainya.
Dengan ditemukannya berbagai keluhan tersebut, anggota Kelompok 101 KKN Kolaboratif berinisiatif untuk menyampaikannya kepada perangkat desa agar segera mendapatkan tindak lanjut. Selain itu, untuk warga yang dinilai lebih layak menerima bantuan maka akan dilakukan pendataan dengan melampirkan foto kopi KK dan Kartu Tanda Panduduk (KTP) yang bersangkutan untuk nantinya diusulkan. Harapannya dengan adanya pemutakhiran data kemiskinan maka akan tercipta bansos yang lebih tepat sasaran.