Mohon tunggu...
KKN 171 Desa Subo
KKN 171 Desa Subo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kelompok 171 KKN Kolaboratif #2 Desa Subo Kecamatan Pakusari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peranan Mahasiswa Kelompok 171 KKN Kolaborasi #2 dalam Pemberdayaan Desa Subo

30 Juli 2023   18:40 Diperbarui: 30 Juli 2023   18:52 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi #2 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember bekerjasama dengan berbagai macam universitas di Jawa Timur sudah memasuki minggu kedua. Dampak dari program ini sedikit banyak telah dirasakan oleh masyarakat yang menjadi lokasi Kuliah Kerja Nyata Kolaborasi #2 tersebut, tak terkecuali di Desa Subo Kecamatan Pakusari yang menjadi penempatan bagi Kelompok 171 yang terdiri dari beberapa mahasiswa dari berbagai universitas (UPN "Veteran" Jawa Timur, Universitas Jember,Universitas dr. Soebandi, Politeknik Kesehatan Jember)

Di minggu kedua ini, mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok 171 KKN Kolaborasi #2 Desa Subo Kecamatan Pakusari berfokus pada pembuatan pupuk organik cair yang diolah dari limbah hasil peternakan berupa urin dari domba. Hal ini didasari karena belum termanfaatkannya limbah -- limbah hasil peternakan oleh masyarakat Desa Subo Kecamatan Pakusari, sehingga diolah menjadi hal yang memiliki manfaat bagi masyarakat luas. Potensi Desa Subo sendiri memang lebih banyak dalam bidang peternakan dan juga pertanian, sehingga produk -- produk yang dihasilkan oleh Kelompok 171 KKN Kolaborasi #2 sedikit banyak memiliki manfaat terhadap dua sektor utama tersebut.

Pembuatan pupuk organik cair ini sendiri menggandeng elemen Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Subo yang diketuai oleh Pak Didik dan juga Petugas Pembina Lapangan Pertanian Desa Subo yaitu Pak Anton. Kedua elemen ini sendiri sangat mengapresiasi kegiatan pengolahan kembali limbah sisa peternakan yang dilakukan oleh Kelompok 171 KKN Kolaborasi #2 ini, "Saya sangat mengapresiasi hal -- hal yang dilakukan oleh adik -- adik mahasiswa ini, karena selama ini urin domba yang ditampung ini tidak termanfaatkan sama sekali, dengan adanya gagasan pembuatan pupuk yang berbahan baku urin ini akan mampu mengurangi limbah tersebut, dan jika berhasil dapat menjadi solusi bagi para petani di Desa Subo khususnya yang saat ini sedang mengalami kelangkaan pupuk", ujar Pak Didik selaku ketua Gapoktan Desa Subo.

Selain melakukan pembuatan pupuk organik cair, Kelompok 171 KKN Kolaborasi #2 juga turut berperan dalam kegiatan Monev (Month Evaluation) atas pengerjaan proyek strategis yang ada di Desa Subo yaitu berupa pembangunan saluran irigasi sepanjang 235 meter yang menghabiskan dana sebesar Rp. 193.600.000,- yang terletak di Dusun Sanggar serta pembangunan paving jalan sepanjang 105 meter yang menghabiskan dana sebesar Rp. 99.400.000,- yang terletak di Dusun Karang Sadang. Kegiatan Monev ini dilakukan bersama antara Pemerintah Desa Subo dengan Dinas Pekerjaan Umum dan turut dihadiri pula oleh Kapolsek Pakusari, Danramil Pakusari, serta Mahasiswa KKN Kolaborasi #2. "Dengan turut hadirnya mahasiswa KKN di kegiatan Monev ini harapannya dapat menjadi pembelajaran bagi mahasiswa bahwasanya desa saat ini sedang gencar -- gencarnya dalam membangun infrastruktur, sehingga diperlukan pengawasan yang ekstra juga dari berbagai macam elemen yang bersinergi termasuk dari mahasiswa juga", ujar Danramil Pakusari yang turut menghadiri kegiatan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun