UNIPMA - Mahasiswa KKN-T Universitas PGRI Madiun Kelompok 16 Tahun 2023 yang bertempat di Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan mendorong pelaku UMKM setempat untuk lebih meningkatkan taraf usahanya. Setelah diadakan pendampingan legalitas usaha, kini dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Pembukuan Keuangan Usaha bagi Pelaku UMKM setempat. Berdasarkan observasi yang telah dilaksanakan, pelaku UMKM Desa Pojok hanya berfokus pada kegiatan pembuatan dan penjualan produk. Sehingga belum menerapkan pembukuaan keuangan usaha yang dimiliki.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Februari 2023 di hadiri oleh Kepala Desa Pojok Bapak Dedy Sumedi, Narasumber Bapak Moh Ubaidillah, M.Si. (Dosen Akuntansi), Dosen Pendamping Lapangan Ibu Heidy Paramitha Devi S.Pd.,M.Si., serta pelaku UMKM setempat. Bapak Dedy Sumedi dalam sambutannya mengatakan "Dengan adanya sosialisasi pembukuan keuangan usaha  semoga dapat mematik semangat pelaku UMKM dalam perencanaan, produksi hingga pemasaran dan diharapkan dapat memajukan perokonomian masyarakat setempat".
"Pembukuaan sendiri merupakan proses pencatatan  dengan cara tertentu dari perencanaan hingga pelaporan. Pembukuan keuangan sangat penting karena dapat memberikan informasi seperti perencanaan, pengawasan, serta pengambilan keputusan bagi pelaku UMKM. UMKM yang menerapkan pembukuan usaha dapat dengan mudah menganalisa data perusahaanya, mengetahui apakah usahanya untung atau rugi. Pelaku UMKM dapat menyusun kebijakaan dengan lebih efektif" jelas Bapak Moh Ubaidillah.
UMKM haruslah memisahkan antara uang pribadi dengan modal usaha. Pembukuan keuangan usaha dapat diawali dengan Pencatatan, mulai dari mencatat semua transaksi usaha. Yang kedua pelaku UMKM dapat mengelompokan setiap transaksi tersebut dengan memisahkan antara pendapatan dan pengeluaran di kolom uang masuk/keluar dan saldo. Ketiga pelaku UMKM dapat melakukan penjabaran dari setiap transaksi tersebut yakni mencatat darimana saja sumbernya serta untuk apa saja. Langkah terakhir yaitu pelaporan, simpan semua bukti transaksi kemudiaan cocokan antara jumlah uang tunai dengan jumlah saldo akhir buku kas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H