Mohon tunggu...
KKN 16 UNIPMA
KKN 16 UNIPMA Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas PGRI Madiun

Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) Tahun 2023 Kelompok 16

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pembukuan Usaha, KKN-T 16 UNIPMA Gelar Sosialisasi bagi UMKM

7 Februari 2023   20:02 Diperbarui: 7 Februari 2023   20:06 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pentingnya Pembukuan Usaha, KKN-T 16 UNIPMA Gelar Sosialisasi Bagi UMKM (dokpri)

UNIPMA - Mahasiswa KKN-T Universitas PGRI Madiun Kelompok 16 Tahun 2023 yang bertempat di Desa Pojok, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan mendorong pelaku UMKM setempat untuk lebih meningkatkan taraf usahanya. Setelah diadakan pendampingan legalitas usaha, kini dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Pembukuan Keuangan Usaha bagi Pelaku UMKM setempat. Berdasarkan observasi yang telah dilaksanakan, pelaku UMKM Desa Pojok hanya berfokus pada kegiatan pembuatan dan penjualan produk. Sehingga belum menerapkan pembukuaan keuangan usaha yang dimiliki.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 7 Februari 2023 di hadiri oleh Kepala Desa Pojok Bapak Dedy Sumedi, Narasumber Bapak Moh Ubaidillah, M.Si. (Dosen Akuntansi), Dosen Pendamping Lapangan Ibu Heidy Paramitha Devi S.Pd.,M.Si., serta pelaku UMKM setempat. Bapak Dedy Sumedi dalam sambutannya mengatakan "Dengan adanya sosialisasi pembukuan keuangan usaha  semoga dapat mematik semangat pelaku UMKM dalam perencanaan, produksi hingga pemasaran dan diharapkan dapat memajukan perokonomian masyarakat setempat".

Pentingnya Pembukuan Usaha, KKN-T 16 UNIPMA Gelar Sosialisasi Bagi UMKM (dokpri)
Pentingnya Pembukuan Usaha, KKN-T 16 UNIPMA Gelar Sosialisasi Bagi UMKM (dokpri)

"Pembukuaan sendiri merupakan proses pencatatan  dengan cara tertentu dari perencanaan hingga pelaporan. Pembukuan keuangan sangat penting karena dapat memberikan informasi seperti perencanaan, pengawasan, serta pengambilan keputusan bagi pelaku UMKM. UMKM yang menerapkan pembukuan usaha dapat dengan mudah menganalisa data perusahaanya, mengetahui apakah usahanya untung atau rugi. Pelaku UMKM dapat menyusun kebijakaan dengan lebih efektif" jelas Bapak Moh Ubaidillah.

UMKM haruslah memisahkan antara uang pribadi dengan modal usaha. Pembukuan keuangan usaha dapat diawali dengan Pencatatan, mulai dari mencatat semua transaksi usaha. Yang kedua pelaku UMKM dapat mengelompokan setiap transaksi tersebut dengan memisahkan antara pendapatan dan pengeluaran di kolom uang masuk/keluar dan saldo. Ketiga pelaku UMKM dapat melakukan penjabaran dari setiap transaksi tersebut yakni mencatat darimana saja sumbernya serta untuk apa saja. Langkah terakhir yaitu pelaporan, simpan semua bukti transaksi kemudiaan cocokan antara jumlah uang tunai dengan jumlah saldo akhir buku kas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun