Grobogan - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Institut Agama Islam Negeri Kudus kelompok 164 melaksanakan program edukasi terhadap UMKM Tahu terkait sertifikasi halal yang bertempat di Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini ditujukan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di desa tersebut.
Pelaksanaan edukasi tersebut dilaksanakan ditempat UMKM Tahu diproduksi yaitu di Desa Sambirejo tepatnya di Dusun Nglejok Rt05/Rw06 milik bapak Ratno. Kami memberikan edukasi dengan menjelaskan ke pemilik UMKM Tahu tentang pentingnya melakukan sertifikasi halal terhadap produk serta peluang yang diperoleh ketika usaha tersebut sudah bersertifikat halal. Pelaksanaan edukasi dilaksanakan pada Kamis (12/09/2024).
Sertifikasi halal terhadap suatu produk penting untuk dilakukan karena pemerintah mewajibkan UMKM untuk mempunyai sertifikat halal mulai tahun 2026. Selain itu, dengan adanya label halal pada produk dapat memberikan peningkatan angka penjualan sebab produsen merasa makanan yang dikonsumsi sudah dapat dipastikan kehalalannya.
Edukasi ini dilakukan dengan alasan karena UMKM Tahu tersebut belum memiliki sertifikat halal, meskipun bahan yang digunakan sudah menggunakan bahan yang halal. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan pemilik UMKM semakin sadar akan pentingnya mendaftarkan sertifikat halal terhadap suatu produk yang dihasilkan demi kemajuan usaha yang dirikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H