Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif 153 Desa Panti
KKN Kolaboratif 153 Desa Panti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Kolaboratif #2 Kelompok 153 yang bertugas di Desa Panti. Kelompok ini terdiri dari mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus seperti Universitas Jember, Universitas PGRI Argopuro, IAI Al-Qodiri, dan Universitas Islam Jember.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembuatan Bank Sampah oleh KKN Kolaboratif 153 di Desa Panti Menjadi Solusi Pemberdayaan Masyarakat

5 Agustus 2023   18:25 Diperbarui: 5 Agustus 2023   18:42 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jember_Sampah masih menjadi permasalahan utama yang belum teratasi di Indonesia karena indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang banyak memperoduksi sampah. Hal ini terbukti dengan adanya sampah plastik yang dihasilkan selama satu tahun mencapai 64 juta ton dengan peringkat ke-2 di dunia pada tahun 2022. Untuk meminimalisir permasalahan sampah maka harus ada pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.    

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Salah satu solusi yang ditawarkan agar alur pengelolaan sampah lebih tertata dan memberikan dampak pada lingkungan yaitu bank sampah. Untuk mendukung bank sampah salah satu cara utama adalah melalui pemilahan sampah. Tujuan dari pemilahan sampah itu sendiri adalah untuk memudahkan pembuangan dan pengolahan kembali untuk memisahkan pembuangan sampah organik, non organik dan B3, serta untuk membuat sampah menjadi ramah lingkungan. Manfaat dari melakukan pemilahan sampah adalah untuk mengurangi tumpukan sampah serta mengurangi polusi udara.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

RW 6 Dusun Krajan merupakan salah satu tempat pengadaan bank sampah, dikarenakan warga sekitar memiliki riwayat pengelolaan bank sampah yang sebelumnya berjalan tidak lancar. Harapannya RW 6 menjadi contoh bagi RW di dusun lainnya agar meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pengelolaan sampah. Sehingga pemberdayaan masyarakatnya terkelola dengan baik.   

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun