Blitar (8/3)- Peserta KKN Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur Kelompok 145 mengadakan survei lokasi KKN, skema kewirausahaan dan ekonomi kreatif di Kelurahan Karangsari Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada Selasa (8/3).Â
Dalam kesempat kali ini mahasiswa di pertemukan dengan pak Andi salah satu staff pegawai ASN di Kelurahan Karangsari. Kunjungan tersebut di lakukan dalam rangka melakukan survey lokasi serta koordinasi guna mengetahui umkm apa saja serta bagaimana perkembangannya di kelurahan Karangsari. Dan sebagai bahan mahasiswa kelompok 145 untuk penyusunan program kerja KKN-T MBKM yang dengan konsisten akan di laksanakan selama bulan Maret s.d. Juni 2022.
Dalam pertemuan tersebut Pak Andi menyampaikan berbagai hal perihal UMKM untuk pendataan seluruh UMKM, serta legalitas UMKM di Kelurahan Karangsari.Â
Pak Andi mengatakan bahwa peranan mahasiswa sangat di harapkan dalam membantu perkembangan UMKM disana, mengingat begitu banyak warga yang mempunyai usaha, akan tetapi belum begitu paham mengenai legalitas usaha.Â
Tidak hanya itu, Beliau juga mengatakan bahwasannya mahasiswa di harap juga dapat ikut serta dalam pelatihan-pelatihan umkm bagi warga di kelurahan Karangsari.Â
Pak Andi juga menyampaikan bahwa di Kelurahan Karangsari ini  khas dengan produk Belimbingnya, sehingga sudah banyak jika penelitian mengenai produk yang berhubungan dengan belimbing di Karangsari. Maka dari itu beliau mengatakan KKN mahasiswa 145 di harap juga bisa memberi suatu inovasi produk kreatif baru lainnya.
Produk-produk di Karangsari Blitar banyak yang berasal dari belimbing . Yaitu seperti produk unggulan minuman dengan merk mutiara sari, manisan kering belimbing, Sambel pecel Karangsari, sirup belimbing, permen belimbing, dan masih banyak lagi produk khas belimbing di Karangsari.Â
Rencana program Kerja KKN- T berfokus pada pengembangan kewirausahaan dan ekonomi kreatif di Kelurahan Karangsari. program kerja yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa KKN tematik antara lain yaitu, pelatihan UMKM, legalitas atau mengenai perizinan-perizinan UMKM, dengan adanya legalitas produk pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga terdapat beberapa keuntungan yang akan didapatkan oleh para pemilik usaha di Desa Karangsari yaitu :
1). Para pemilik usaha di Desa Karangsari mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan, sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1982.Â
2). Dapat mempermudah para pemilik usaha di Desa Karangsari dalam mendapatkan tambahan modal dari lembaga keuangan yang terkait.Â