Mohon tunggu...
KKN 143 CURAH COTTOK
KKN 143 CURAH COTTOK Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN 143 Universitas Jember

KKN UMD 143 Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN 143 Curah Cottok Sukses Gelar Musyawarah Desa Curah Cottok

6 Agustus 2023   10:42 Diperbarui: 6 Agustus 2023   10:45 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

02/08/2023 - KKN 143 Curah Cottok sukses gelar musyawarah desa dalam rangka pembentukan Lembaga Baitul Maal Desa (LEBAD). Lembaga Baitul Maal Desa (LEBAD) merupakan lembaga kemasyarakatan yang bergerak di bidang keagamaan, sosial, dan pendidikan, diantaranya mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infaq, shodaqoh dari masyarakat, dana sosial BUMDes, pemerintah dan pihak lainnya yang tidak mengikat. 

Pembentukan lembaga ini berawal dari niat karena Allah SWT, dengan maksud untuk mendorong kesadaran masyarakat untuk sadar zakat, infaq, shodaqoh serta menafkahkan sebagian hartanya.  

Dalam musyawarah desa yang diselenggarakan di Musholla Darussalam Dusun Krajan Desa Curah Cottok ini dihadiri oleh Pak Camat Kecamatan Kapongan, Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT dan RW, serta warga Desa Curah Cottok. 

Musyawarah pembentukan LEBAD dipimpin langsung oleh mahasiswa KKN 143 Curah Cottok yang menyampaikan bagaimana dasar dan seberapa pentingnya lembaga kemasyarakatan ini dibentuk. Hasil akhir dari musyawarah desa ini adalah terbentuknya struktur organisasi atau struktur kepengurusan LEBAD yang terdiri dari badan pelaksana, badan audit internal, ketua lembaga, direksi bidang pengumpulan, direksi bidang pendistribusian dan pendayagunaan, dan direksi bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan. 

Dengan terbentuknya lembaga ini diharapkan untuk mendorong kesadaran masyarakat Desa Curah Cottok dalam pembayaran dan pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh. Selain itu, diharapkan pula LEBAD menjadi poros dan contoh bagi desa lain sebagai lembaga kemasyarakatan dalam pembayaran dan pengelolaan zakat, infaq, dan shodaqoh yang penuh amanah, transparan dan profesional. 

Sambutan oleh Pak Camat Kapongan/Dokpri
Sambutan oleh Pak Camat Kapongan/Dokpri

Musyawarah Desa Curah Cottok/Dokpri
Musyawarah Desa Curah Cottok/Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun