Desa Kramat Sukoharjo merupakan salah satu desa yang berada dalam administrasi Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Pemerintah Desa Kramat Sukoharjo mengadakan rembug stunting sebagai langkah awal dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2025. Acara ini digelar di Balai Desa Kramat Sukoharjo pada tanggal 25 Juli 2025. Acara yang digelar di balai desa tersebut dihadiri oleh perangkat desa, kader posyandu, perwakilan Dinas Kesehatan, dan warga setempat. Desa ini sangat memprioritaskan masalah yang berkaitan dengan stunting sehingga pemerintah bersama warga setempat berupaya untuk sadar akan pentingnya penekanan angka stunting terutama di Desa Kramat Sukoharjo.
Penurunan angka stunting menjadi prioritas utama dalam rencana kerja desa tahun mendatang. "Stunting merupakan masalah yang harus diatasi bersama. Melalui rembug ini, kami berharap dapat menyusun program yang efektif dan tepat sasaran untuk menurunkan angka stunting di desa kita," ujar perwakilan Dinas Kesehatan. Dalam diskusi yang berlangsung, peserta rembug mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan stunting di desa tersebut yaitu pola asuh yang kurang optimal, kurangnya akses terhadap makanan bergizi, serta minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pemenuhan gizi bagi anak-anak. Selain itu, peserta juga menyampaikan berbagai usulan program yang dapat diimplementasikan, seperti pelatihan gizi bagi ibu hamil dan menyusui, pengadaan makanan tambahan untuk balita, dan peningkatan akses air bersih dan sanitasi.
Rembug stunting ini diakhiri dengan pembentukan tim kerja yang akan bertugas merumuskan program-program yang diusulkan menjadi rencana kerja desa. Tim kerja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, untuk memastikan program-program tersebut dapat berjalan dengan efektif dan berkelanjutan. Dengan adanya rembug stunting ini, Desa Kramat Sukoharjo berharap dapat mengurangi angka stunting secara signifikan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Hasil dari rembug ini akan menjadi bagian integral dari rencana kerja pemerintah desa tahun 2025, yang akan disahkan dalam musyawarah desa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H