Mohon tunggu...
KKN TematikRejosari
KKN TematikRejosari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa yang sedang melaksakan pengabdian masyarakat dengan program MBKM.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Tematik UNISNU, Laksanakan Pendampingan Pengelolaan Website Desa

3 November 2024   11:38 Diperbarui: 3 November 2024   11:39 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjelasan terkait sistem website Desa Rejosari kepada Perangkat Desa.

Rejosari,Kompasiana.com-Optimalkan website Desa di era digitalisasi, KKN Tematik UNISNU Jepara lakukan pendampingan bagi perangkat dan admin desa Rejosari, kegiatan yang berlangsung pada Jum'at (1/11/2024) di Aula Balai Desa Rejosari  tersebut  merupakan  bagian  dari program  kerja  KKN   Tematik  UNISNU Desa Rejosari Kudus. 

Adelia Putri salah satu Mahasiswa KKN Tematik menyampaikan dalam pendampingan ini kami berfokus pada website Desa, karena website Desa menjadi pusat informasi bagi masyarakat, dengan adanya website Desa masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Balai Desa hanya sekedar bertanya atau menggali informasi tentang Desa melalui website masyarakat sudah bisa mengakses segala hal tentang pemerintahan Desa. Selanjutnya, akan ada pendampingan Perangkat Desa terutama Admin website Desa dalam pengelolaan, pengisian data dan pengembangan web. 

" jika dari perangkat atau admin desa membutuhkan bantuan kami akan siap membantu" ujar Adelia.

Staf pelayanan Riska Septiana memaparkan bahwa kegiatan pendampingan ini cukup informatif terutama bagi perangkat yang belum update perkembangan website  Perangkat Desa juga sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini sekaligus materi yang disampaikan oleh Mahasiswa KKN Tematik  juga sangat mudah dipahami.

"acara sudah bagus materi cukup informatif dan mudah dipahami untuk kita" imbuh Riska

Ia berharap setelah kegiatan ini akan  ada pendampingan lagi dari Mahasiswa KKN Tematik untuk pengelolaan website Desa, baik kepada Perangkat atau Admin Desa 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun