Mohon tunggu...
KKN 131Dawuan
KKN 131Dawuan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa KKN 131 Dawuan

Mahasiswa KKN 131 Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Produk Keripik Pelepah Pisang KKN UMD 131 Mendapat Respon Positif dari Masyarakat Dawuan

7 Agustus 2023   13:35 Diperbarui: 7 Agustus 2023   17:20 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Inovasi dan Pengembangan UMKM melalui Digital Marketing | Sumber: Dokumen Pribadi

Kamis (3/8/2023) - Mahasiswa KKN melakukan sosialisasi yang diadakan bersamaan dengan pelatihan produk inovasi keripik pelepah pisang “KUM Kripis” bersama dengan masyarakat. Tema yang diangkat dalam kegiatan sosialisasi ini adalah Sosialisasi Inovasi dan Pengembangan UMKM melalui Digital Marketing. Sosialisasi tersebut merupakan salah satu program kerja dari kelompok KKN Universitas Jember Membangun Desa (UMD) 131 di desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan pemberdayaan UMKM dengan lebih baik melalui Digital Marketing dan Inovasi UMKM yang dapat menjadi ciri khas desa Dawuan nantinya sesuai dengan pemilihan tematik, Desa Ekonomi Tumbuh Merata. Hal ini diimplementasikan dengan penyampaian materi mengenai pemasaran dan pendistribusian produk UMKM melalui teknologi, pembaruan kemasan yang lebih aman dan menarik serta penggunaan identitas produk yang mudah dikenal, serta pengenalan dan pelatihan produk inovasi keripik pelepah pisang “KUM Kripis”. 

Dalam mengembangkan bisnis terutama berbentuk inovasi  dan terobosan baru yang jarang diketahui orang, tentu membutuhkan banyak masukan yang membangun untuk perbaikan suatu produk. Masukan tersebut nantinya dapat disesuaikan kembali dengan selera masyarakat. Dalam rangka pengembangan produk inovasi keripik pelepah pisang  “KUM Kripis”, mahasiswa KKN Unej Membangun Desa (UMD) kelompok 131 desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo terjun langsung ke masyarakat untuk mendapatkan hasil testimoni dari produk inovasi yang telah dibuat di alun-alun Besuki, Kabupaten Situbondo dan polres Suboh serta pengenalan mengenai inovasi keripik pelepah pisang juga dilakukan pada acara musyawarah desa, sebelum produk inovasi keripik pelepah pisang “KUM Kripis” di kenalkan dan di sosialisasikan kepada masyarakat . Dari hasil testimoni yang dilakukan pada hari Minggu (30/7/2023), mahasiswa KKN melakukan pembuatan ulang sample pada hari Senin (31/7/2023) dan Selasa (1/8/2023) dengan menyesuaikan ulasan dan masukan yang diberikan masyarakat. Sample yang telah dibuat ini nantinya akan dibawa ke dalam Sosialisasi dan pelatihan bersama dengan masyarakat desa setempat.

Pengenalan dan Testimoni Produk Inovasi Keripik Pelepah Pisang “KUM Kripis” Kepada Masyarakat | Sumber: Dokumen Pribadi
Pengenalan dan Testimoni Produk Inovasi Keripik Pelepah Pisang “KUM Kripis” Kepada Masyarakat | Sumber: Dokumen Pribadi

Setelah melakukan proses survei dan observasi UMKM selama satu pekan, dan melakukan percobaan pembuatan sampel, KKN Unej Membangun Desa (UMD) kelompok 131 desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo berhasil merealisasikan program kerja dalam sosialisasi dan pelatihan yang berjudul “Sosialisasi Inovasi dan Pengembangan UMKM Melalui Digital Marketing”. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 3 Agustus 2023 di Balai Desa Dawuan, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, tepatnya pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini dihadiri oleh Kepala Desa Dawuan, KANIT BINMAS POLSEK Suboh, PKK Desa Dawuan, para perangkat desa, pelaku UMKM desa Dawuan, tokoh agama, dan masyarakat. Sosialisasi dan pelatihan ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dan respond yang positif dari masyarakat Desa Dawuan. 

Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya mensosialisasikan produk dari segi pendistribusian dan pembaruan pengemasan (packaging) melalui digital marketing, tetapi juga melakukan pengenalan produk inovasi yaitu keripik pelepah pisang yang diberi nama “KUM Kripis”. Setelah melakukan pengenalan produk, terdapat pula sesi pelatihan pembuatan Kripik Pelepah Pisang yang didampingi oleh para mahasiswa KKN dengan diikuti oleh ibu-ibu PKK, perangkat desa, dan masyarakat . Kegiatan tersebut mendapat antusias yang cukup tinggi dari para tamu undangan. Hal tersebut dapat dilihat pada saat sesi pelatihan produk inovasi, “kami mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa kkn karena telah mengajarkan sebuah ilmu baru bagi masyarakat yang belum pernah kami buat dan kami rasakan” tutur anggota PKK Desa Dawuan.

Penyampaian Materi dan Pelatihan Produk Inovasi Keripik Pelepah Pisang “KUM Kripis” | Sumber: Dokumen Pribadi 
Penyampaian Materi dan Pelatihan Produk Inovasi Keripik Pelepah Pisang “KUM Kripis” | Sumber: Dokumen Pribadi 

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan mengenai distribusi UMKM melalui digital marketing dan pembaruan pengemasan (packaging) kepada pelaku UMKM di desa Dawuan, serta pengenalan produk inovasi dari mahasiswa KKN Universitas Jember yaitu Kripik Pelepah Pisang. “KUM Kripis”  Adanya produk inovasi tersebut diharapkan masyarakat desa Dawuan mampu membuka usaha dengan memanfaatkan Pelepah Pisang dan produk ini bisa menjadi salah satu ciri khas dari desa Dawuan. 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan masyarakat bisa mulai menerapkan digital marketing dalam bisnis yang dijalankan sehingga nantinya UMKM dapat berkembang dan dapat meningkatkan nilai ekonomi masyarakat. Dengan adanya inovasi produk Kripik Pelepah Pisang “KUM Kripis”. Penerapan digital marketing dan inovasi produk “KUM Kripis” lanjutan akan mendapatkan pendampingan bersama mahasiswa KKN. Dengan begitu, masyarakat dapat menerapkan digital marketing dengan lebih baik dan diharapkan dapat meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat Desa Dawuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun