KKN) UMD 130 UNEJ telah melaksanakan survei UMKM di enam dusun yang tersebar di Desa Olean, Kecamatan Situbondo. Survei ini merupakan kelanjutan dari pemetaan dan pendataan UMKM terkait Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal, dengan tujuan utama membantu UMKM yang belum terdaftar untuk memperoleh NIB dan sertifikat halal guna mempermudah proses berusaha.
Desa Olean, 20 Juli 2023 - Dalam semangat kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah lokal, kelompok mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (
Pada periode beberapa hari, kelompok mahasiswa ini telah membentuk enam kelompok kecil yang terdiri dari 2 mahasiswa yang secara intensif melakukan survei di masing-masing dusun yang ada di Desa Olean. Enam dusun tersebut, yaitu Olean Tengah, Olean Selatan, Olean Krajan, Kandang Barat, Kandang Utara, dan Kandang Selatan, menjadi fokus utama dalam pengumpulan data yang dilakukan oleh mahasiswa.
Dalam survei ini, berbagai macam usaha yang telah tumbuh dan berkembang di Desa Olean teridentifikasi. Mulai dari usaha makanan, warung, kelontong, prancangan, batik, hingga mebel, semuanya telah menjadi bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat Desa Olean. Namun, tantangan yang dihadapi oleh sebagian UMKM adalah kurangnya legalitas usaha, seperti NIB dan sertifikat halal.
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan dukungan dan solusi konkret bagi UMKM tersebut, kelompok mahasiswa KKN UMD UNEJ 130 bekerja sama dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat, terutama para ketua dusun. "Kami menghargai dan mengakui peran penting para kadus (ketua dusun) dalam membantu kami mengakses informasi yang diperlukan untuk survei ini. Kerja sama ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi antara mahasiswa dan masyarakat lokal," ungkap Alent Esa, ketua koordinator mahasiswa KKN 130.
Dalam upayanya untuk mendorong pertumbuhan UMKM, selain mengumpulkan data, kelompok mahasiswa KKN juga memberikan edukasi kepada para pemilik UMKM mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha. Dengan NIB dan sertifikat halal, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas dan dukungan yang ditawarkan oleh pemerintah serta lembaga terkait.
Diharapkan bahwa hasil survei ini akan menjadi landasan yang kuat untuk melanjutkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk dalam acara sosialisasi dan pembuatan legalitas bagi UMKM yang belum memiliki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H