Mohon tunggu...
KKN XII Desa Pakistaji
KKN XII Desa Pakistaji Mohon Tunggu... Auditor - Kelompok 12 KKN-PPMD Desa Pakistaji

Keseluruhan kegiatan KKN Desa Pakistaji

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kelompok Sadar Hukum: Anti Hoax dan Etika dalam Bermedia Sosial

2 Agustus 2024   14:50 Diperbarui: 2 Agustus 2024   14:55 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah Satu Program kegiatan Mahasiswa KKN Universitas 17 Agustus 1945 banyuwangi (UNTAG) Tahun 2024 di Desa Pakistaji Kecamatan Kabat adalah Kelompok Sadar Hukum: Anti Hoaxc dan Etika Dalam Bermedia Sosial yang bertempat di Posko KKN-PPMD, Jl.K.H. Toyyib, RT 01, Dusun Krajan, Mulai Pukul 20.00 sampai 22.00 WIB di Desa Pakistaji pada tanggal 22 juli 2024, yang dihadiri oleh dua narasumber yaitu Bapak Muhammad Rizal, S.H.,M.Kn. dan Bapak Rico Ganda Abika, S.H. Kelompok Sadar Hukum dihadiri oleh perwakilan karang taruna dan Kepala Dusun Krajan.

Kelompok Sadar Hukum: Anti Hoax dan Etika Dalam Bermedia Sosial memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat di Desa Pakistaji. Akhir-akhir ini marak terjadinya bertebaran berita Hoax Dalam Bermedia Sosial di Desa Pakistaji, Mahasiswa KKN Universitas 17 Agustus 1945 banyuwangi (UNTAG) Tahun 2024 mengajak masyarakat Desa Pakistaji untuk selalu melakukan pengecekan fakta serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Selain itu Mahasiswa KKN Universitas 17 Agustus 1945 banyuwangi (UNTAG) Tahun 2024 menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Pakistaji akan pentingnya informasi yang benar dan beretika dalam bermedia sosial diharapkan dapat tercipta lingkungan yang saling menghargai dan harmonis di desa pakistaji. Maka dari itu ketika menyebarkan informasi selalu pastikan untuk mencantumkan sumber informasi yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini akan membantu meminimalisir penyebaran hoax dan menjaga kepercayaan dalam komunikasi di masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun