Mohon tunggu...
kkn 128 langkat
kkn 128 langkat Mohon Tunggu... Administrasi - UIN SUMATERA UTARA MEDAN

Kelompok Kuliah Kerja Nyata 128 merupakan salah satu kelompok KKN yang berasal dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan yang mengabdi di Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Kelompok ini memiliki anggota 26 orang, yang terdiri dari 17 perempuan dan 9 laki-laki.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kelompok KKN 128 UINSU Sukses Gelar Seminar Pencegahan Narkoba di Desa Kepala Sungai

30 Agustus 2024   19:34 Diperbarui: 30 Agustus 2024   19:37 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kelompok KKN 128 UINSU sukses gelar seminar cegah narkoba/dokpri

Langkat,  20 Agustus 2024. Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 128 Universitas Islam Negeri Sumatera Utara berhasil menyelenggarakan seminar pencegahan narkoba di kantor balai desa, desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Acara ini dilakukan sebagai upaya dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan seluruh masyarakat desa Kepala Sungai.

Narkoba dimaknai sebagai narkotika dan obat-obatan yang bersifat adiktif. Pada tahun 2024 kasus narkoba di Indonesia mengalami kenaikan 12 juta sehingga mencapai angka 296 jiwa, hal tersebut dikutip dari Badan Narkotika Nasional. Oleh sebab itu, dalam rangka meminimalisir peningkatan kasus narkoba, kelompok KKN 128 UINSU mengadakan seminar yang berjudul "Pencegahan & Penanganan Ketergantungan Narkoba Terpadu untuk Masyarakat".

Kegiatan ini mendapatkan antusias yang sangat besar dari masyarakat, hal tersebut ditunjukkan melalui partisipasi audiens yang terdiri dari para remaja dan orang tua. Terdapat dua pemateri yang hadir pada seminar ini yaitu,  Dr. Zulkarnain Nasution, MA. ICAP sebagai pemateri pertama dan Dra. Zainarti M.M sebagai pemateri kedua.

Dr. Zulkarnain menyampaikan "orang yang memakai narkoba adalah orang sakit, dan orang yang sakit harus diobati melalui tahap rehabilitasi". Melalui pernyataan tersebut dapat dimaknai bahwasannya para pecandu narkoba harus menjalani masa rehabilitasi sebagai tahap untuk berhenti dalam menggunakan zat terlarang tersebut.

Melalui kegiaran ini kelompok KKN 128 UINSU berharap kasus narkoba tidak terjadi di desa Kepala Sungai, baik itu melibatkan para remaja ataupun orang dewasa. Kemudian, seminar ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap masyarakat desa Kepala Sungai dalam upaya menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan bebas dari narkoba. Seminar ini ditutup dengan sesi tanya jawab para peserta seminar seputar narkoba dan diskusi bersama dengan kedua pemateri mengenai berbagai pertanyaan yang diberikan oleh audiens.

kelompok KKN 128 UINSU sukses gelar seminar cegah narkoba/dokpri
kelompok KKN 128 UINSU sukses gelar seminar cegah narkoba/dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun